Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Kapuas 2019
Selain itu, ada 8 sasaran yang akan ditindak pada operasi tersebut, diantaranya berkendara tidak menggunakan helm SNI,
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Kapuas 2019
PONTIANAK - Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2019, puluhan pengendara baik kendaraan roda dua maupun roda empat terjaring pelanggaran.
Usai menggelar apel Operasi Patuh Kapuas 2019 di Alun-alun Kapuas Jl. Rahadi Oesman, Kamis (29/8), Sat Lantas Polresta Pontianak langsung melaksanakan razia di lokasi tersebut.
Sejumlah pengendara yang terjaring razia rata-rata melakukan pelanggaran seperti tidak melengkapi surat-surat berkendara, dan juga tidak menggunakan helm.
Akibatnya, para pengendara yang terbukti melakikan pelanggaran dilakikan tindakan untuk ditilang.
Baca: TNI Turut Berpartisipasi di Operasi Kapuas 2019
Baca: Sering Terjaring Razia Pekat, Satpol PP Segel Penginapan di Jalan Tanjungpura
Seperti diketahui, pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2019 akan berlangsung selama 2 pekan kedepan, mulai 29 Agustus hingga 11 September mendatang.
Operasi ini akan dominan di lakukan penegakan hukum terutama pelanggaran lalu lintas selain tak membawa surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta tak menggunakan helm ganda saat bergoncengan.
Selain itu, ada 8 sasaran yang akan ditindak pada operasi tersebut, diantaranya berkendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi melawan arus, mengendarai sambil menggunakan handphone, berkendara di bawah pengaruh minuman keras atau beralkohol.
Berkendara melebihi kecepatan atau balap liar di jalan raya, pengendara dibawah umur yang di pastikan belum memiliki SIM, berkendara tak menggunakan safety belt dan penggunaan lampu rotator atau strobo yang tidak untuk peruntukannya.
Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update