Pemkot Gelar Job Fair di PCC Pontianak, Pencari Kerja Incar 4.000 Loker

Kegiatan ini juga sebagai wahana untuk mengurangi jumlah angka pencari kerja di kota Pontianak

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat di wawancarai sejumlah awak media di gedung PCC dalam pelaksanaan Pontianak Job Fair 2019. Rabu (28/8/2019) 

Pemkot Gelar Job Fair di PCC Pontianak, Pencari Kerja Incar 4.000 Loker 

PONTIANAK - Ratusan pengunjung tampak antusias mengunjungi Job Fair yang digelar Pemerintah Kota Pontianak di Pontianak Convention Center (PCC), Rabu (28/8/2019).

Sedikitnya ada 4.000 lowongan kerja (loker) yang diincar para pencari kerja (pencaker) ini.

"Kegiatan ini sebagai wadah untuk mempertemukan para pemberi kerja dengan para pencari kerja di Kota Pontianak," kata Wali Kota Pontianak, Edi R Kamtoni usai membuka agenda Job Fair di PCC.

Berbagai lowongan dibuka pada job fair tersebut, mulai dari retail, finance, perbankan, perkebunan, dan perhotelan baik di kota Pontianak maupun yang beroperasional di kota Pontianak.

Baca: VIDEO: Buka Job Fair, Edi Kamtono: Tujuannya untuk Mengurangi Pengangguran di Pontianak

Baca: Pencari Kerja Incar 4.000 Loker, 41 Perusahaan Ramaikan Stand Job Fair di PCC

"Kegiatan ini juga sebagai wahana untuk mengurangi jumlah angka pencari kerja di kota Pontianak," ujarnya. 

Edi Rusdi Kamtono menuturkan even job fair merupakan agenda tahun yang selalu digelar oleh Pemkot Pontianak dalam memberikan ruang bagi para pencari kerja dalam mengakses lowongan kerja di Pontianak.

"Kita lihat sendiri baru saja dibuka sudah banyak yang daftar. Kita sadari bahwa Kota Pontianak merupakan kota dagang dan jasa sehingga jadi tujuan bagi para pencari kerja," ujarnya.

Edi juga menerangkan pada job fair yang digelar di Pontianak Convention Center yang berlangsung hingga 30 Agustus mendatang tersebut juga menyediakan ribuan lowongan tenaga kerja di luar negeri.

Ia memaparkan berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BPS, bahwa terdapat sekitar 30ribu penduduk di Kota pontianak yang telah memasuki usia kerja yang masuk sebagai defenisi pengangguran.

Kendati demikian, pengangguran tersebut juga dikualifikasikan sebagai pengangguran produktif.

Pengangguran produktif diartikan bahwa para penduduk usia kerja tidak aktif bekerja di perusahaan tertentu akan tetapi menjalani aktivitas usaha micro dengan segmentasi pasar online.

"Ada di antara mereka menjalankan usaha-usaha di rumah dan menjalankan usaha ekonomi berbasis digital. Aktifitas tersebut belum terdata," ujarnya.

Baca: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan pada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja di Job Fair

Terkait hal tersebut, Edi meminta pihak Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTKPTSP) Kota Pontianak juga melakukan pendataan para penduduk usia kerja yang beraktivitas menjalankann usaha mikro tersebut dengan konsep digital. 

"Kita akan lakukan data lagi agar lebih akurat terkait berapa jumlah pengangguran di Kota Pontianak," ujarnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved