VIDEO: Ini Pengakuan WN Malaysia Saat Ditanya Kapolda Kalbar

Narkoba itu sendiri saat di pesawat di letakkannya ke bagasi/kargo pesawat, dan tidak dibawa kedalam kabin pesawat.

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin

Ini Pengakuan WN Malaysia Saat Ditanya Kapolda Kalbar

PONTIANAK- 26 Kg Sabu berhasil di amankan dari 2 kasus penangkapan pada hari Jumat (23/8/2019) oleh jajaran Polresta Pontianak.

Dari pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian mengamankan 3 tersangka yang 2 di antaranya merupakan warga negara Malaysia.

Tersangka pertama bernama Ahmad Sajali (24) warga Banjarmasin yang sengaja terbang ke Pontianak untuk menjemput barang haram tersebut yang kemudian akan di kirimkan ke Makasar melalui jalur air, dari tangannya pihak kepolisian mengamankan 19 kg narkoba jenis sabu.

Baca: VIDEO: Sutarmidji Ingin Penindakan Maksimal Pada Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Baca: Cegah Narkoba di Kalbar, Pangdam Minta Komunikasi dan Koordinasi lebih Ditingkatkan

Kemudian, tersangka yang berasal dari Malaysian bernama Kelvin (25) dan Jackson (32) di amankan di hotel Ibis Pontianak dengan barang bukti 7 kg narkoba jenis Shabu.

Saat di tanyai Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono, Kelvin mengaku bahwa ini merupakan kali pertamanya mengirimkan barang haram ke Indonesia dan juga kali pertamanya menjadi kurir.

Kelvin mengaku bahwa dirinya tak mengetahui secara pasti bagaimana barang haram tersebut bisa lolos saat pengecekan di Bandara internasional dengan sinar X-ray , yang dirinya tau ia masuk bandara dan pesawat layaknya penumpang biasa.

Narkoba itu sendiri saat di pesawat di letakkannya ke bagasi/kargo pesawat, dan tidak dibawa kedalam kabin pesawat.

Berikut adalah pengakuan tersangka pengirim sabu asal Malaysia saat ditanyai Kapolda Kalbar, seperti yang terekam dalam video di atas.

Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved