Oknum PNS Kabur Ketahuan Satpol PP Ngopi Saat Jam Kantor
Belasan PNS dari jajaran Pemprov Kalbar dan Pemkot Pontianak kabur saat melihat kehadiran anggota Satpol PP Kalbar
Penulis: Jovanka Mayank Candri | Editor: Jovanka Mayank Candri
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Belasan PNS dari jajaran Pemprov Kalbar dan Pemkot Pontianak sontak kabur saat melihat kehadiran anggota Satpol PP Kalbar yang hendak menertibkan mereka.
Para PNS ini kedapatan ngopi dan bersantai di luar kantor saat jam kerja, Selasa (27/08/2019).
“Sekitar pukul 08.00 dilaksanakan razia pada jam kerja terhadap PNS yang nongkrong di warung kopi. Ini dilaksanakan sembilan orang tim Satpol PP Prov Kalbar bersama tiga orang tim BKD Provinsi Kalbar,” ujar Kepala Satpol PP Provinsi Kalbar Golda M Purba kepada Tribunpontianak.co.id.
Golda mengatakan, penertiban ini dilakukan sebagai implementasi tugas dan fungsi Satpol PP selaku penegak Perda dan Perkada.
“Serta menyelenggarakan Trantibum dan Linmas sebagaimana diatur dalam pasal 255 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP dan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengawasan Terhadap Kewajiban Memenuhi Jam Kerja Bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” paparnya.
Dijelaskan Kasatpol PP, tim dipimpin Kabid Penegakan Perda Popy Padmi Sulastri yang baru dilantik pada 23 Agustus 2019.
“Di lapangan tim menemukan beberapa PNS menghabiskan waktu di warung kopi sekitar pukul 08.00-11.00,” ungkapnya.
Para PNS ini ditemukan di warung sate kota baru, Warkop Jl Uray Bawadi, kawasan Bundaran Kota Baru, Jl Sudirman dan minimarket.
“Tim memberi peringatan supaya tidak mengulangi perbuatannya dan mematuhi jam kerja demi melayani masyarakat,” katanya.
Ke depan, jelas Golda, timnya akan kontinu menggelar razia seperti ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai visi Gubernur Kalbar Sutarmidji dan misi kelima yaitu mewujudkan masyarakat yang tertib.