Polsek Sukadana Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pangkalan Buton
Chandra mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan tersangka tergabung dalam suatu sindikat pengedar narkoba.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Ishak
Polsek Sukadana Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pangkalan Buton
KAYONG UTARA - Jajaran Polsek Sukadana meringkus seorang pengedar sabu-sabu berinisial EMI (32) di Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Minggu (25/8/2019) malam.
Kapolsek Sukadana, Iptu Chandra Wirawan menuturkan, mereka melakukan penggerebekan terhadap tersangka pada saat diduga tengah bertransaksi dengan orang tidak dikenal.
Namun, kata Chandra, orang tidak dikenal tersebut melarikan diri.
Sebelum melakukan penangkapan, pihaknya telah melakukan pengintaian terhadap tersangka.
"Disitu kita temukan 20 paket (sabu-sabu), masing-masing ada senilai Rp 150 ribu, Rp 200 ribu, dan Rp 300 ribu," kata Chandra di Mapolsek Sukadana, Senin (26/8/2019).
Baca: VIDEO: Polsek Sukadana Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pangkalan Buton
Baca: Air Bersih Tak Mengalir, Warga Sukadana Mandi ke Sungai
Menurut Chandra, tersangka sudah lama mengedarkan narkoba di Sukadana.
Pihaknya pun sudah lama mengincar tersangka.
Bahkan, sebelumnya tersangka sudah pernah ditangkap.
Hanya saja, kala itu polisi belum berhasil menemukan barang bukti.
Chandra mengatakan, barang haram yang dijual tersangka diduga berasal dari Pontianak.
Chandra memprediksi sabu-sabu itu dikirim melalui jalur laut maupun darat ke Sukadana.
Baca: Atasi Balap Liar di Sukadana, Ini Langkah yang Akan Dilakukan Polisi
Baca: Air Bersih Kembali Tak Mengalir di Sukadana, Sungai Air Pauh Susut Dituding Jadi Masalah
"Banyak juga laporan dari RT, dari Kades Pangkalan Buton juga banyak bicara sama saya tentang banyaknya sekali pengguna-pengguna narkoba di wilayah mereka," imbuh Chandra.
Chandra mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan tersangka tergabung dalam suatu sindikat pengedar narkoba.
Chandra pun menduga sabu-sabu yang dijual tersangka lebih banyak dari barang bukti yang mereka sita.
"Dia mungkin sudah dilempar kemana, cuma itu masih dalam penyelidikan kita, masih proses," ujar Chandra.
Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update