Kapolsek Ngabang Berkunjung ke Rumah Tokoh Masyarakat, Ini Yang Dibicarakan

Saydina mengatakan akan memotivasi dan menambah semangat bersama-sama warga masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ALFONS PARDOSI
Kapolsek Ngabang Kompol B Sembiring, SH MH melaksanakan kunjungan ke rumah tokoh masyarakat di Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Saydina Minggu (25/8/2019). 

Kapolsek Ngabang Berkunjung ke Rumah Tokoh Masyarakat, Ini Yang Dibicarakan

 LANDAK - Untuk terpeliharanya kamtibmas yang aman dan kondusif serta terwujudnya kebersamaan dan sinergitas antara polri dengan warga masyarakat.

Kapolsek Ngabang Kompol B Sembiring, SH MH melaksanakan kunjungan ke rumah tokoh masyarakat di Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang pada Minggu (25/8/2019).

Kali ini Kapolsek Ngabang berkunjung ke rumah tokoh adat atau Temenggung Kabupaten Landak bernama Saydina untuk menjalin komunikasi guna mewujudkan kebersamaan dan sinergitas.

Baca: Dukung Festival Durian, Ini Harapan Wali Kota Edi Kamtono

Baca: VIDEO: Pembelakan Caleg Terpilih Pemilu 2019 Partai Nasdem Kalbar

Terutama dalam memelihara kamtibmas di Kabupaten Landak, khususnya Kecamatan Ngabang dan Jelimpo agar tidak terjadi gangguan kamtibmas.

Kapolsek mengharapkan peran aktif dari seluruh tokoh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Ngabang dan Jelimpo.

Untuk membangkitkan semangat warga masyarakat dan rasa kepedulian warga dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

"Demikian juga dengan permasalahan adat yang ada di Kecamatan Ngabang dan Jelimpo, agar pemangku adat bermusyawarah untuk mendapatkan suatu kesepakatan yang terbaik," harap Kapolsek.

Temenggung Landak Saydina mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolsek dan atas pesan-pesan Kamtibmas yang telah disampaikan.

Saydina mengatakan akan memotivasi dan menambah semangat bersama-sama warga masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.

"Setiap permasalahan adat yang ada di Kecamatan Ngabang dan Jelimpo, akan dimusyarawahkan dengan pemangku adat untuk mendapatkan suatu kesepakatan," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved