Istri Diduga Ada ''Hubungan'' dengan Penjual Sayur, Suami Lapor ke Polisi

Polsek Mandor mendapat pengaduan dari warga inisial HJ, dimana ia tidak terima karena istrinya diduga diganggu

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid

Istri Diduga Ada "Hubungan" dengan Penjual Sayur, Suami Lapor ke Polisi

LANDAK - Polsek Mandor mendapat pengaduan dari warga inisial HJ, dimana ia tidak terima karena istrinya diduga diganggu oleh S yang bekerja sebagai penjual sayur keliling.

Kecurigaan tersebut terjadi di kebun sawit milih HJ yang terletak di Kecamatan Mandor pada Kamis (22/8/2019) siang. Hari itu juga, HJ pun melapor ke Mapolsek Mandor.

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Muhadi menuturkan, dari keterangan yang diterimanya.

Kejadian tersebut berawal pada saat HJ pergi ke sawah dan mencari kayu dikebun kelapa sawit miliknya.

Saat itu HJ melihat istrinya yakni SE bersama rekannya ME (perempuan) dan seorang laki-laki berinisial S yang bekerja sebagai penjual sayur keliling menggunakan sepeda motor singgah di kebunnya.

Melihat sang istri sedang berdekatan dengan S, lalu HJ pun bermaksud mendatangi istrinya.

Namun entah mengapa saat melihat HJ datang, S pun langsung melarikan diri ke arah Desa Pakumbang.

Bahkan sepeda motornya ditinggalkan dilokasi, hal inilah yang menimbulkan dugaan negatif dari HJ.

"Sehingga membuat pengaduan ke Polsek Mandor dan menyerahkan sepeda motor milik S yang ditinggalkan," kata Bripka Muhadi.

Sementara itu Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin menerangkan, setelah dimintai keterangan dari personilnya, HJ meminta agar dimediasi di Polsek Mandor.

Baca: Bupati Landak Dukung STKIP Pamane Talino MoU Bersama Universitas Santo Tomas Manila

Baca: Rentetan Gempa di Barat Daya Gunung Salak Merupakan Gempa Swarm

Baca: VIDEO: Jajaran Pejabat Tinggi Pemerintah Daerah se-Kalbar Menikmati Durian di Acara Festival Durian

Dengan menghadirikan Timanggong setempat yakni Marius T. Serta mendatangkan kedua belah pihak, dan Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Muhadi pada Jumat ( 23/8/2019).

Mediasi berjalan alot, dan akhirnya permasalahan tersebut selesai menempuh jalur adat dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum. "Masalah tersebut diselesai secara kekeluargaan," jelas Iptu Anuar.

Kapolsek juga menghimbau kepada warga lainnya agar dapat menahan diri. Jangan cepat emosi dalam menghadapi masalah, dan bagi pihak yang sudah berkeluarga agar menjaga keutuhan rumah tangga.

"Serta menghindari perselingkuhan, sebagai bentuk penghargaan terhadap pasangan masing-masing. Semoga apa yang saya sampaikan bisa diteladani," harap Kapolsek.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved