Sanggau Targetkan Ikut Pesparani Nasional II di Kupang

Ketua Panitia Rakerda Susana Herpena menyampaikan Raker ini merupakan kegiatan rutin yang ke depannya harus diselenggarakan setiap tahunnya.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot saat foto bersama penggurus LP3KD Sanggau di Aula Santa Maria Laverna Sanggau, Jumat (23/8/2019). 

Sanggau Targetkan Ikut Pesparani Nasional II di Kupang

Citizen Reporter
Christ TCG
Humas Setda Sanggau

SANGGAU - Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menyampaikan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Sanggau baru saja dibentuk dan dikukuhkan pada tahun 2018 yang lalu.

Saat itu Kabupaten Sanggau akan mewakili Provinsi Kalimantan Barat untuk lomba Paduan Suara Dewasa Wanita (PSDW) di Event Pesarani Nasional di Ambon.

Alhasil persiapan singkat tersebut membuahkan medali perak di tingkat Nasional.

"Luar biasa dengan persiapan yang singkat, Paduan Suara Wanita Kalbar dari Sanggau bisa maraih medali Perak. Dan kami ditingkat Kabupaten ini pun harus banyak belajar. Terima kasih kepada LP3KD Provinsi Kalimantan Barat sudah membimbing kami di Kabupaten terlebih sudah membimbing LP3KD Sanggau berlomba untuk Pesparani Nasional di Ambon, "katanya yang juga Ketua LP3KD Kabupaten Sanggau saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) perdana, Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Sanggau di Aula Santa Maria Laverna Sanggau, Jumat (23/8/2019).

Baca: Bupati Gidot Tinjau SDN 17 Sidai Sanggau Ledo yang Dilalap Api Karhutla, Intruksikan Hal Ini

Baca: Rakerda LP3KD Kabupaten Sanggau, Yohanes Ontot: Upaya Persiapan Untuk Ikuti Pesparani Tahun 2020

Namun, hal tersebut tidak membuat Ketua Umum LP3KD ini langsung puas, ia meminta pengurus LP3KD Kabupaten Sanggau mempersiapkan diri agar Kabupaten Sanggau bisa terlibat lagi dalam Pesparani Nasional ke-2 di Kupang tahun 2020 yang akan datang.

Sebelum membuka Rakerda ini, Ketua LP3KD Privinsi Kalimantan Barat Ignasius Liong menyampaikan, kepada LP3KD Kabupaten Sanggau agar tidak terlalu fokus dengan lomba paduan suaranya saja. Karena banyak faktor lain yang mendukung paduan suara menjadi lebih maksimal.

Termasuk penilaian sukses atau tidaknya kinerja LP3KD Kabupaten.

Ia juga meminta agar LP3KD Kabupaten Sanggau bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan Tokoh Agama, serta Organisasi yabg ada di Kabupaten Sanggau.

Baca: Bupati Sanggau Buka Kegiatan Kampanye Pengurangan Sampah Plastik & Kampanye Pelestarian Hewan Kukang

Baca: Buka BID Cluster III di Kecamatan Tayan Hulu, Ini Yang Disampaikan DPM Pemdes Sanggau

"Berapa orang yang pandai main musik (Main organ), berapa orang yang bisa jadi dirijen, dan ilmu-ilmu liturgi yang lain, semua itu harus terkoordinir dengan baik. Kami juga berterima kasih kepada LP3KD Kabupaten Sanggau membentuk LP3KD sampai ketingkat Kecamatan," tuturnya.

"Dan berkenaan dengan rencana dilaksanakannya Pesparani Nasional ke-2 di Kupang, kami selaku pengurus Provinsi mohon dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sanggau, dan berharap LP3KD Kabupaten Sanggau juga bisa terlibat lagi mengharumkan nama Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Sanggau," tambahnya.

Ketua Panitia Rakerda Susana Herpena menyampaikan Raker ini merupakan kegiatan rutin yang ke depannya harus diselenggarakan setiap tahunnya.

Yang menjadi landasan pemikiran yang mendorong terlaksananya Raker LP3KD tahun 2019 ini antara lain, pertama, Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 35 tahun 2016 tentang Pembinaan dan pengembangan pesta paduan suara gerejani Katolik.

Kedua, keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 483 tahun 2019 tentang penetapan kota Kupang sebagai tempat terlaksananya pesta paduan suara gereja di tingkat nasional ke-2 tahun 2020.

Ketiga, surat keputusan Bupati Sanggau tahun nomor 425 tahun 2017 tentang pembentukan lembaga pembinaan dan pengembangan pesta paduan suara gereja Katolik Kabupaten Sanggau periode 2017-2022.

Keempat surat edaran Bupati Sanggau nomor 450/ 224/Kesra/perihal pembentukan lembaga pembinaan dan pengembangan pesparani Kecamatan periode 2017- 2022. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved