Kejari Ketapang Bantah Adanya Oknum Jaksa dapat Tuntaskan Kasus
Kejaksaan tidak ada pernah ketemu yang namanya MS itu, inikan proses sudah berjalan,
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
Kejari Ketapang Bantah Adanya Oknum Jaksa dapat Tuntaskan Kasus
KETAPANG - Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang, Agus Supriyanto membantah adanya oknum di Kejaksaan yang dapat menyelesaikan kasus.
"Kejaksaan tidak ada pernah ketemu yang namanya MS itu, inikan proses sudah berjalan, kalau ada yang menyebut oknum jaksa terlibat, itu tidak benar, tidak ada," terang Agus Supriyanto saat dikonfirmasi Jumat (23/8/2019)
Selain itu, terkait kasus yang dialami MS yang mengaku dapat menyelesaikan kasus hukum, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mempercayai hal tersebut.
Baca: VIDEO: Heronimus Minta Kabupaten Yang Miliki Durian Unggul untuk Segera Didaftarkan
Baca: PHRI Harap Festival Durian Bumi Khatulistiwa 2019 Dapat Menjadi Tujuan Wisatawan
Dan jika ditemui hal serupa yang saat ini dialami keluarga Heriyanto, Eko menyarankan agar segera melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.
"Penangguhan penahanan itu wewenangnya penyidik, dan penyidik pun tidak pernah meminta uang terkait penangguhan. Kalau ada oknum - oknum yang mengaku dekat dengan kejaksaan, polres segera laporkan saja ke kita, ke kepolisian," tutup Agus Supriyanto.