KPU Kubu Raya Mutakhirkan Data Pemilih 6 Bulan Sekali
Komisioner KPU Kubu Raya, Encep Endan mengungkapkan jika pihaknya akan memutakhirkan data pemilih selama 6 bulan sekali.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
KPU Kubu Raya Mutakhirkan Data Pemilih 6 Bulan Sekali
PONTIANAK - Komisioner KPU Kubu Raya, Encep Endan mengungkapkan jika pihaknya akan memutakhirkan data pemilih selama 6 bulan sekali.
Namun data tersebut, akan didapatkan setelah menerima dari KPU RI.
"Ya memang sesuai dengan MoU KPU RI bersama Dirjen Adminduk di Kemendagri memang penyerahan data mekanismenya seperti itu (dari KPU RI, red), tapi kami di Kabupaten Kota melakukan koordinasi awal, jadi memang juga ada beberapa data yang kami dapatkan dari proses pemungutan penghitungan suara sebelumnya, maka kami koordinasikan dengan Capil," katanya, Jumat (23/08/2019).
Diterangkannya, penyerahan dari dari Capil diserahkan ke Dirjen Adminduk, Dirjen Adminduk kemudian ke KPU RI dan diteruskan ke KPU Kabupaten Kota sebagai pelaksana.
Baca: Gala Dinner Pengadaan Lahan dan Pembangunan Gereja Bethlehem Pontianak
Baca: VIDEO: BMKG Pantau 151 Titik Panas di Kalbar, Ketapang Tertinggi
Baca: Ulangtahun Mulan Jameela & Dul Jaelani Tanpa Ahmad Dhani, Mantan Suami Maia Estianty Huni Sel Khusus
"ditindaklanjuti oleh kami dilaksanakan, jika ada sesuatu hal yang kami koordinasikan, kami koordinasikan kembali dengan Capil," tuturnya.
"Jadi memang antara Capil, kami sebagai penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu untuk melakukan proses optimalisasi kegiatan pemutahiran data pemilih sesuai perintah UU setiap 6 bulan sekali, jadi memang agenda kami secara simultan dalam proses sebelum pelaksaan pemilu," jelas dia.
Lebih lanjut, Encep pun menerangkan jika pihaknya terus menjalin komunikasi terkait data pemilih ini.
"Sudah kami komunikasi juga bersama Bawaslu datang ke Capil, karena tiga pihak ini yang harus melakukan penguatan terhadap optimalisasi data pemilih," tukasnya.