VIDEO: Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain, Jaksa Introgasi Tahanan Berupaya Kabur

Kita masih melakukan pendalaman, dengan menginterogasi terdakwa, apakah ada bantuan dari pihak lain dalam upayanya melarikan diri tersebut

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin

Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain, Jaksa Introgasi Tahanan Berupaya Kabur 

MEMPAWAH -Terdakwa kasus pencurian dalam rumah warga di Jalan Kemuning, Desa Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada bulan Mei 2019 lalu, berinisial KA (29) gagal berupaya melarikan diri usai persidangan di Pengadilan Negeri Mempawah, Rabu (21/8/2019) siang.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Kejaksaan Negeri Mempawah, Edi Kusbiantoro membenarkan kejadian tersebut.

"Memang benar pada Rabu (21/8) siang, kita ada agenda rutin yakni jadwal persidangan, dimana saat itu ada salah satu terdakwa berinisial KA yang berusaha, atau mencoba untuk kabur, namun teman-teman dari pengawalan tahanan yang bertugas hari itu, pada saat itu juga berhasil mengamankan terdakwa tersebut," jelas Edi Kusbiantoro .

Baca: BREAKING NEWS - Tahanan Kabur dari Ruang Sidang di Kalbar, Pihak Lain Diduga Terlibat

Baca: Jabatan Wakapolda Kalbar dan Kapolresta Pontianak Resmi Berganti, Ini Sosok Penggantinya

Edi menjelaskan, pihaknya sudah mengambil langkah dengan melakukan interogasi kepada terdakwa, terkait apakah ada bantuan dari pihak lain dalak upaya pelarian tersebut. Sampai saat ini kata dia, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Kita masih melakukan pendalaman, dengan menginterogasi terdakwa, apakah ada bantuan dari pihak lain dalam upayanya melarikan diri tersebut, saat itu yang bersangkutan didakwa karena melakukan tindak pidana pencurian," tegas Edi Kusbiantoro.

Simak lebih jauh penjelasan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Mempawah dalam petikan video di atas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved