Terjadi Perubahan Status Peserta BPJS ke Non Penerima Bantuan Iuran
Jika peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menjadi salah satu peserta yang dinonaktifkan melalui SK
Terjadi Perubahan Status Peserta BPJS ke Non Penerima Bantuan Iuran
PONTIANAK - Bagaimana jika terjadi perubahan status kepesertaan dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi bukan peserta PBI atau sebaliknya?
08524536xxxx
Terima Kasih kepada peserta BPJS Kesehatan untuk pertanyaan yang telah disampaikan.
Jika peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menjadi salah satu peserta yang dinonaktifkan melalui SK Kementerian Sosial RI, maka peserta dapat melakukan beberapa cara dibawah ini :
Baca: Keharmonisan Masyarakat di Singkawang Pukau Pelajar Bali
Baca: Keharmonisan Masyarakat di Singkawang Pukau Pelajar Bali
Baca: Brigjen Pol Sri Handayani Pesan Pada Jajaran Polda Kalbar Agar Tetap Komit untuk Berkibar
a. Menghubungi Dinas Sosial setempat, dengan menunjukan e-KTP/Kartu Keluarga.
b. Masyarakat dapat menghubungi layanan 24 Jam Care Center BPJS Kesehatan 1500400.
c. Menghubungi Kader JKN sesuai wilayah peserta.
d. Menghubungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.
e. Melalui Aplikasi Mobile JKN (terlebih dahulu mengunduhnya di playstore/apps store).
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga dapat menjawab pertanyaan dari peserta.
Apabila peserta memerlukan informasi lebih lanjut dapat datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan kota Pontianak yang berada dijalan Slt. Abdurrahman No.135, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Atau dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan Melalui Care Center 1500400.
Ni Wayan Yuliyani
Komunikasi Publik BPJS Kesehatan kc Kota Pontianak