Rencana Perubahan Status Desa Jadi Kelurahan, Ripa'i Sebut Sebagian Besar Masyarakat Tidak Setuju

Kepala Desa Sutera, Ripa'i menyebut sebagian besar masyarakat tidak setuju status Desa Sutera diubah menjadi kelurahan.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Kepala Desa Sutera, Ripa'i.xdev 

Rencana Perubahan Status Desa Jadi Kelurahan, Ripa'i Sebut Sebagian Besar Masyarakat Tidak Setuju

KAYONG UTARA - Kepala Desa Sutera, Ripa'i menyebut sebagian besar masyarakat tidak setuju status Desa Sutera diubah menjadi kelurahan.

Menurut Ripa'i, ada beberapa alasan yang melatarbelakanginya.

Satu diantaranya, masyarakat masih mengharapkan bantuan dari Pemerintah Pusat.

"Karena dana pusat ini dibantukan kan desa, bukan kelurahan. Kalau kelurahan kan ndak dapat, hanya desa," kata Ripa'i di Sukadana, Rabu (21/8/2019).

Baca: FOTO: Rapat Paripurna Beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD

Baca: TRIBUNWIKI: Daftar Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kecamatan Kalis

Baca: Luna Maya dan Ariel NOAH Saling Pamer Keakraban dengan Artis serta Pengusaha Malaysia, Berjodoh?

Alasan lainnya, kata Ripa'i, Pemerintah Desa pun telah menyerap belasan tenaga kerja dengan mempekerjakan warga setempat di Kantor Desa.

Namun demikian, Ripa'i menyebut masyarakat sebenarnya tidak mempersoalkan rencana perubahan status desa menjadi kelurahan.

Asalkan, Dusun Tanah Merah dan Dusun Payak Hitam yang berada dibawah naungan Desa Sutera dimekarkan terlebih dahulu.

"Karena mereka ini udah mengajukan, sampai sekarang belum prosesnya, kenapa tiba-tiba mau dijadikan kelurahan?," ujar Ripa'i.

Sebagai informasi, hingga saat ini status Desa Sutera belum berbentuk kelurahan, meski letaknya persis di wilayah Pusat Kota Sukadana.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved