Pemkot Komitmen Tekan Kawasan Kumuh Pontianak
Berdasarkan data, Bahasan menerangkan masih terdapat 2040 rumah yang tidak layak huni ada di Pontianak.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
Pemkot Komitmen Tekan Kawasan Kumuh Pontianak
PONTIANAK - Pemkot Pontianak berkomitmen untuk menekan angka kawasan kumuh di Kota Pontianak. Berdasarkan data yang dari Bappeda Kota Pontianak masih terdapat 24,63 hektare kawasan kumuh di Pontianak yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Pontianak.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menuturkan melalui program Kotaku luar areal kumuh penduduk di Kota Pontianak akan dapat terus ditekan setiap tahunya.
Baca: Jumadi: Musik Senggayong Akan Dimasukkan dalam Pelajaran Mulok
Baca: Organisasi Kepemudaan Kalbar Adakan Bhakti Sosial Perbatasan di HUT Kemerdekaan RI Ke 74
"Harapannya dengan sejumlah program yang telah kita rumuskan dan berjalan pada tahun ini, luas kawasan kumuh pada tahun 2020 dapat berkurang secara signifikan," ujarnya.
Satu di antara indikator kawasan kumuh adalah masih cukup banyak rumah tidak layak huni di Kota Pontianak.
Berdasarkan data, Bahasan menerangkan masih terdapat 2040 rumah yang tidak layak huni ada di Pontianak.
Pemerintah Kota juga secara bertahap akan meluncurkan program bedah rumah untuk masyarakat yang masih tinggal dirumah tak layak huni.
Anggaranya bisa juga menggunakan porsi anggaran dari APBD maupun dari APBN
"Insya Allah hingga tahun 2024 seluruh rumah tak layak huni dapat di berikan program bedah rumah secara 100 persen," ujar Bahasan.