Kecelakaan Maut
KRONOLOGI Janda Tewas Terlindas Truk di Jalan Raya Kakap, Ini Identitas Lengkap Korban
Norsanti (45) menjadi korban tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Kakap Pal 8, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
"Abis saya tabrak die itu dia langsung lari lagi, saya teriak-teriak jambret. Lalu ditolong orang dan dikejar orang sampai di Jalan Sejarah Gang Sejarah, pas ada orang kawinan sama pas orang acara tujuh belasan," katanya.
Iapun merasa bersyukur bahwa orang yang menjambretnya berhasil ditangkap, walaupun harus mengorbankan motornya yang rusak.
Kondisi Sri sendiri saat ditemui Tribun masih terlihat syok.
Ada sedikit luka lecet di bagian kakinya, namun ia masih dapat berjalan dengan normal dan menceritakan semua yang dialaminya kepada awak media.
Tersangka Jambret ''Dihadiahi'' Timah Panas
AM (29) harus menerima timah panas dari polisi, akibat nekat menjambret seorang ibu bernama Sri, tepatnya di Jalan Prof Hamka Pontianak, Minggu (18/8).
AM telah membuntuti korbannya bernama Sri dari Jalan KH Wahid Hasyim, saat korban belok ke arah Jl. Prof Hamka, pelaku langsung menjalankan aksinya.
Pelaku mengambil sebuah dompet yang diletakkan oleh korban di dasbor sepeda motor milik korban.
Hal itu diungkapkan oleh Kanit Jatanras Polresta Pontianak Iptu Jatmiko.
"Jadi korban ini sudah diintai oleh pelaku dari jalan Penjara (KH Wahid Hasyim), dan melancarkan aksinya di Jl. Prof Hamka," ujarnya saat ditemui di RS. Bhayangkara Anton Soedjarwo, Minggu (18/8).
Ia melanjutkan, usai berhasil mengambil dompet, korban kemudian mengejar pelaku.
Pelaku yang lari menggunakan sepeda motor ke arah jalan Sejarah, akhirnya terhenti karena ada acara 17 Agustus-an di tempat tersebut.
Disaat yang sama, korban yang mengejar pelaku menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku sehingga membuat pelaku terjatuh. Merasa terjebak, pelaku meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri.
Namun, di sekitar tempat kejadian sedang berada anggota Jatanras yang sedang berpatroli.
Pelaku kemudian dikejar oleh anggota dan warga sekitar.
Sempat mengeluarkan tembakan peringatan, pelaku juga tidak mengindahkan.
Sehingga polisi terpaksa menembakkan timah panas ke arah kaki pelaku.
Saat diamankan, dari tangan pelaku didapati 2 senjata tajam jenis pisau kecil yang diakui pelaku untuk berjaga-jaga.
Selain itu, pelaku juga mengakui telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu pada malam harinya sebelum melakukan aksi jambretnya.
"Pelaku adalah residivis sudah pernah menjalani hukuman untuk kasus yang sama. Dan pasal yang kita terapkan adalah 365 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun," tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kronologi-wanita-tewas-terlindas-truk-di-jalan-raya-kakap-ini-identitas-lengkap-korban.jpg)