KRONOLOGI Tiga Guru Cabuli Tiga Siswi SMP, Modus Pacaran hingga Satu Siswi Hamil 21 Minggu
Ironisnya hubungan intim tersebut dilakukan di lingkungan sekolah seperti ruang kelas, laboratorium komputer, dan semak-semak.
Pemilik indekos akhirnya menyampaikan apa yang ia lihat kepada orangtua siswi itu.
Pemilik indekos tidak ingin hubungan antara guru dan murid itu terus berlanjut, terlebih, banyak hal mencurigakan dilakukan di indekosnya.
Orangtua siswi itu langsung melakukan penyelidikan untuk membuktikan kebenaran informasi dari pemilik indekos putrinya.
Akhirnya orangtua siswi itu meyakini bahwa informasi dari pemilik indekos adalah benar adanya.
Bahkan, kedua orangtua mendapat informasi lebih banyak, seperti kenyataan bahwa guru putrinya itu sebenarnya sudah berkeluarga.
Orangtua pun tahu bahwa putrinya dijadikan selingkuhan oleh guru tersebut.
Setelah orantua mengonfirmasi langsung pada putrinya, ternyata ia mengakui hubungan dengan gurunya dan mengaku soal pernah berhubungan badan.
Hubungan badan antara guru dan murid itu dilakukan di ruang kelas setelah pelajaran selesai.
Tak terima akan hal itu, orangtua siswi langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Merangin dengan tudingan pencabulan.
Orangtua Tak Terima
Disebutkan bahwa hubungan HS dan siswinya itu atas dasar cinta, namun orangtua tak bisa menerima lantaran HS sudah berkeluarga dan putrinya masih di bawah umur.
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Khairunnas membenarkan adanya laporan dari orangtua siswi itu.
Hingga Jumat (16/8/2019), pihak Polres Merangin menyebut pihaknya masih dalam pencarian guru tersebut.
Namun, hingga kini keberadaan pelaku belum juga ditemukan.
"Laporannya sudah kami terima. Sekarang kami masih mencari keberadaan pelaku," ungkap Khairunnas.
Tindakan guru tetap dianggap salah sebab siswi SMA itu masih termasuk anak di bawah umur. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar