Kemendikbud Tetapkan Alat Musik Senggayong Khas Kayong Utara Warisan Budaya Tak Benda Nasional
Citra mengatakan, dengan ditetapkannya Senggayong sebagai warisan budaya tak benda, maka harus dilestarikan.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Ishak
Kemendikbud Tetapkan Alat Musik Senggayong Kayong Utara Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional
KAYONG UTARA - Bupati Kayong Utara, Citra Duani mengungkapkan, musik senggayong khas Kayong Utara telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dengan demikian, kata Citra, musik senggayong kini sudah memiliki hak paten.
"Jadi ndak ada lagi daerah yang mengangkat senggayong," kata Citra di Sukadana, Sabtu (17/8/2019).
Citra mengatakan, dengan ditetapkannya Senggayong sebagai warisan budaya tak benda, maka harus dilestarikan.
Baca: Aksi Nekat Joni Iskandar, Anggota Paskibra di Kayong Utara Panjat Tiang Bendera Upacara HUT RI
Baca: BPBD Kayong Utara Ungkap Kendala Selama Padamkan Karhutla
Baca: Lanjutkan Operasi Bina Karuna, Polres Kayong Utara Akan Fokus Tindak Pelaku Pembakar Lahan
Citra menyebut akan mendorong seluruh kecamatan dan desa membentuk sanggar dan menampilkan budaya khas daerah yang telah dipatenkan di hari besar, acara keagamaan, dan sebagainya.
"Sehingga ini merupakan satu kebanggaan masyarakat Kayong Utara yang sudah sekian lama, baru kali ini kita mendapat kesempatan untuk dipatenkan," ujar Citra.