Pengusaha Akui Tak Ada Batas Waktu Lakukan Pembongkaran Satu Kapal

Terkait masih dilakukannya aktivitas bongkar muat di Tersus miliknya, anak pemilik Tersus tersebut, Eko mengaku pihak pelayaran Pawan 1 Lestari

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Tersus milik CV Juara Motor yang berada di dekat jembatan Pawan 2 Kelurahan Sukaharja, dianggap Ilegal karena tidak memiliki izin dan masih terus beroperasi. 

Pengusaha Akui Tak Ada Batas Waktu Lakukan Pembongkaran Satu Kapal

KETAPANG - Terkait masih dilakukannya aktivitas bongkar muat di Tersus miliknya, anak pemilik Tersus tersebut, Eko mengaku pihak pelayaran Pawan 1 Lestari yang mengurus penyandaran dan bongkar muat di Tersus miliknya.

"Yang menyuruh sandar kapal kemarin pihak pelayaran katanya sudah koordinasi dengan Satpol PP sampai selesai bongkar satu kapal," akunya, Jumat (16/08/2019).

Untuk itu, ia meminta awak media mengkonfirmasi hal tersebut langsung ke pihak pelayaran Pawan 1 Lestari.

Baca: KAHMI Dukung Kejaksaan Usut Tuntas Masalah Korupsi

Baca: Heri Mustamin Nilai 32 Anggota Paskibraka Pontianak Pemuda Yang Membanggakan

Baca: Ketua PKC PMII Kalbar Muammar Kadafi Dukung Sepenuhnya Perpindahan Ibu Kota ke Kalimantan

Saat dikonfirmasi perwakilan pihak Pelayaran Pawan 1 Lestari, Romy mengaku kalau memang pada pekan lalu dirinya beserta perwakilan buruh datang ke Satpol PP meminta Dispensasi pembongkaran satu kapal.

"Kita minta dispensasi bongkar satu kapal ini, kita usahakan secepatnya, dan setahu saya tidak ada deadline waktu diberikan hanya kalau bisa cepat kita secepatnya," akunya.

"Namun kalau dianggap waktu bongkar sudah habis, ya kita akan stop aktivitas bongkar ini," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved