KAHMI Dukung Kejaksaan Usut Tuntas Masalah Korupsi

Kejaksaan Negeri Ketapang resmi menetapkan Ketua DPRD, Hadi Mulyono Upas sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan wewenang

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Beberapa pengurus KAHMI usai memberikan dukungan kepada Kejari Ketapang dalam mengusut tuntas kasus korupsi di Ketapang. Jumat (16/08). 

KAHMI Dukung Kejaksaan Usut Tuntas Masalah Korupsi

KETAPANG - Kejaksaan Negeri Ketapang resmi menetapkan Ketua DPRD, Hadi Mulyono Upas sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi pokok pikirannya tahun anggaran 2017 - 2018 di beberapa SKPD.

Pengusutan kasus yang dilakukan Kejaksaan hingga penetapan tersangka memicu banyaknya dukungan berbagai pihak, satu diantaranya dari Majelis Daerah Korps Alumni HMI (MD KAHMI) Ketapang.

Pada hari ini Jumat (16/08/2019), beberapa pengurus MD KAHMI mendatangi langsung Kepala Kejaksaan Ketapang, Dharmabella Tymbasz. Kedatangan itu bermaksud menyampaikan dukungan kepada Kejaksaan dalam mengusut tuntas persoalan korupsi.

Koordinator Presidium MD KAHMI, Riduan SP mengatakan, penetapan tersangka pimpinan DPRD oleh Kejaksaan tentu melalui berbagai kajian dan pertimbangan hukum. Karenannya ketegasan itu perlu di dukung dan diapresiasi.

Baca: Heri Mustamin Nilai 32 Anggota Paskibraka Pontianak Pemuda Yang Membanggakan

Baca: Ketua PKC PMII Kalbar Muammar Kadafi Dukung Sepenuhnya Perpindahan Ibu Kota ke Kalimantan

Baca: Prof Eddy Suratman: Rencana Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan, Kalbar Harus Siapkan SDM Yang Cukup

"Sebagai dukungan, kita menyampaikan langsung pernyataan sikap tertulis ke Kejaksaan Ketapang," kata Riduan.

Dukungan itu diantaranya, pertama Mendukung upaya Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Ketapang.

Kedua, mendukung Kejaksaan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat tanpa tebang pilih yang telah melakukan penyalahgunaan wewenang, baik dalam proses perencanaan anggaran maupun pelaksanaan pekerjaan.

Ketiga, mendukung penuh pembangunan di Kabupaten Ketapang menuju Ketapang maju dan sejahtera yang bebas dari korupsi.

Terkahir, menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat Ketapang untuk ikut serta dalam mengawasi setiap proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan kegiatan di Ketapang.

"Kita berharap, kejadian yang saat ini menjadi sorotan publik di Ketapang dapat memberi pelajaran bagi semua," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved