DERETAN Fakta Kasus Video Mesum Vina Garut, Dua Pemeran Ternyata Mantan Suami Istri, Dua Lagi Buron

Terungkap fakta terbaru dari kasus video mesum Vina Garut yang viral dan menghebohkan jagat tanah air.

Editor: Rizky Zulham
KOMPAS.com/M WISMABRATA
Ilustrasi video asusila. 

Fakta Kasus Video Panas Vina Garut, Dua Pemeran Ternyata Mantan Suami Istri, Dua Lagi Masih Buron

Terungkap fakta terbaru dari kasus video mesum Vina Garut yang viral dan menghebohkan jagat tanah air.

Polisi telah menetapkan V dan A menjadi tersangka dalam kasus video mesum tiga pria satu wanita di Garut Jawa Barat.

V dan A, ternyata merupakan mantan pasangan suami istri.

Sementara itu, polisi masih memburu dua pria lainnya yang ada di dalam rekaman video tersebut.

Menurut A, dirinya mengaku sengaja menjual V untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Keduanya juga mengaku sengaja merekam adegan mesum mereka dan dua pria lainnya.

Baca: KRONOLOGI Oknum Camat di Sambas Cabuli Siswi Magang, Modus Nasi Bungkus & Dipanggil ke Ruang Kerja

Namun, mereka tak menyangka akan bocor dan menjadi viral di media sosial.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Dua orang jadi tersangka, keduanya mantan suami istri

Polres Garut telah menetapkan dua tersangka kasus video mesum di Garut yang melibatkan 3 pria 1 wanita di Garut. Keduanya adalah V dan A.

"Dua orang sudah kami tetapkam jadi tersangka, satu perempuan dan satu laki-lakinya," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).

Budi mengatakan, kedua pelaku video mesum di Garut tersebut akan dijerat pasal berlapis, yaitu Undang-Undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya 5 sampai 10 tahun dengan denda Rp 1 sampai Rp 1,5 miliar," katanya.

2. Alasan ekonomi, suami A tega jual istri V

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved