Terkait Pemasangan Bendera Merah Putih, Dandim; Sudah Sosialisasikan Kepada Masyarakat

Selain melakukan sosialisasi, diakui Dandim pihaknya juga melakukan pembagian bendera kepada pengguna jalan di Ketapang.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Dandim 1203/k?tp Letkol Kav Jamian saat berikan ajakan jaga persatuan dan kesatuan dengan Tangkal informasi hoax 

Terkait Pemasangan Bendera Merah Putih, Dandim; Sudah Sosialisasikan Kepada Masyarakat

KETAPANG - Komandan Kodim (Dandim) 1203/Ketapang, Letkol Kav Jami’an, mengatakan pihaknya juga telah mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memasang bendera merah putih selama bulan Agustus. 

“Kita sudah mensosialisasikan sebelum bulan Agustus kemarin. Sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus diharuskan memasang bendera Merah Putih,” katanya, Kamis (15/8/2019).

Baca: Update Peringatan Dini Cuaca Kalbar

Baca: Terpilih Sebagai Siswi SMN, Ini Ungkapan Agustina

Selain melakukan sosialisasi, diakui Dandim pihaknya juga melakukan pembagian bendera kepada pengguna jalan di Ketapang.

Hal ini dimaksudkan agar masyarakat yang tidak memiliki bendera, dapat memasang bendera yang dibagikan tersebut.

“Ini sebagai bentuk kecintaan kita kepada Indonesia. Bulan Agustus adalah bulan kemerdekaan, jadi harus dirayakan, minimal memasang bendera Merah Putih sebagai rasa kebanggaan terhadap Bangsa Indonesia,” pungkas Jami'an.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved