Polres Mempawah Tangkap Lagi Satu Orang Terduga Pelaku Pembakar Lahan
Terduga pelaku berinisial J ditangkap usai kedapatan sedang membakar lahan miliknya oleh anggota Polsek Kubu ketika sedang berpatroli.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Ishak
Polres Mempawah Tangkap Lagi Satu Orang Terduga Pelaku Pembakar Lahan
MEMPAWAH - Pihak kepolisian Polsek Kubu, jajaran Polres Mempawah menangkap satu orang terduga pelaku pembakaran lahan di Desa Mangkalang Gantung, Kabupaten Kubu Raya.
Terduga pelaku berinisial J ditangkap atas dugaan dengan sengaja membakar lahan seluas kurang lebih satu hektar pada Senin (12/8/2019) sekitar pukul 15.30 WIB sore kemarin.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Sutrisno saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (15/8/2019) siang.
"Memang benar kita telah mengamankan satu orang pria berinisial J, yang diduga membuka lahan dengan cara membakar," ujarnya.
Baca: Selama 2019, Polres Mempawah Tangani 3 Kasus Karhutla, Satu Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Baca: Waspada Bencana Asap, Kasat Lantas Polres Mempawah Imbau Masyarakat Hati-hati Berkendara
Baca: Kapolres Mempawah Dilematis Peneggakkan Hukum Pembakaran Lahan
Terduga pelaku berinisial J ditangkap usai kedapatan sedang membakar lahan miliknya oleh anggota Polsek Kubu ketika sedang berpatroli.
"Dari anggota Polsek Kubu diserahkan ke Polres Mempawah guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
AKP Sutrisno mengatakan, J ditangkap saat itu juga tanpa adanya perlawanan.
"Saat ini dia masih kita amankan di Polres Mempawah sambil dilakukan pemeriksaan lebih dalam," pungkasnya.