Polda Kalbar Tangani 26 Kasus Karhutla, Ini Rinciannya
Selain upaaya pencegahan, upaya penegakan hukum pun telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Polda Kalbar Tangani 26 Kasus Karhutla, Ini Rinciannya
PONTIANAK- Wilayah Kalbar dalam beberapa pekan terakhir mengalami bencana kabut asap yang di akibatkan kebakaraan lahan dan hutan yang terjadi merata di seluruh wilayah Kabupaten Kota di wilayah Kalbar.
Kendati berbagai upaya pencegahan telah di lakukan, namun kebakaraan lahan masih saja terjadi.
Selain upaaya pencegahan, upaya penegakan hukum pun telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kabud Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go menyampaikan bahwa Polda Kalbar hingga 15 Agustus 2019 telah menangani 26 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 30 orang terkait karhutla di seluruh wilayah Kalbar, Kamis (15/8/2019).
Baca: Pimpin Rakor Penanggulangan Karhutla, Paolus Hadi: Tim Yang Ditugaskan Saja Belum Jelas
Baca: Komedian Nunung Keluar Rutan! Teman Sule Jalani Rehabilitasi dan Mulai Terbebas dari Candu Narkoba
Untuk Ditkrimsus Polda Kalbar telah menangani 3 kasus dengan 3 tersangka.
Polresta Pontianak menangani 3 kasus dengan 4 tersangka.
Polres Mempawah menangani 4 kasus dengan 4 Tersangka.
Polres Sambas terdapat 1 kasus dengan 1 tersangka
Polres Sintang terdapat 3 kasus dengan 3 tersangka.
Polresta Singkawang dan PolretaLandak masing - masing 1 kasus dengan masing - masing 1 tersangka.
Polres Bengkayang terdapat 5 kasus dengan jumlaj tersangka sebanyak 8 orang.
Polres Kapuas Hulu terdapat 2 kasus dengan 2 tersangka.
Polres Ketapang 3 kasus dengan 3 Tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pol-donny-charles-go-dan-istri.jpg)