Bawaslu di Permanenkan, JaDI Nilai Akan Lebih Berdaya

Presedium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalbar, Umi Rifdiawaty mendukung untuk peningkatan kapasitas Bawaslu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HAMDAN DARSANI
Presidium JaDI Kalbar Umi Rifdiyawati 

Bawaslu di Permanenkan, JaDI Nilai Akan Lebih Berdaya

PONTIANAK - Presedium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalbar, Umi Rifdiawaty mendukung untuk peningkatan kapasitas Bawaslu yang tidak menghadapi Pilkada 2020.

Menurutnya, jika pun ada kabar akan adanya peradilan pemilu, maka baik-baik saja asalkan dilakukan secara terbuka dan profesional.

Sebelumnya, Umi pun menerangkan, dengan Bawaslu kabupaten/kota yang sudah permanen bukan lagi adhoc akan lebih berdaya.

"Spirit dari dipermanenkan nya bawaslu di tingkat kabupaten/kota salah satunya adalah supaya keberadaan lembaga Bawaslu di kab/Ko bisa sejajar dengan KPU kab/Ko," kata dia, Kamis (15/08/2019).

"Karena sebelumnya ketika Bawaslu kab/Ko adhoc dianggap bahwa Bawaslu kab/Ko kurang berdaya termasuk dalam proses mempersiapkan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah," timpal Mantan Ketua KPU Kalbar ini.

Baca: Suami Jual Istrinya yang Lagi Hamil, Dipaksa Layani 4 Pria Sekaligus, Sekali Main Tarifnya Segini!

Baca: Pj Sekda Kapuas Hulu Buka Turnamen Futsal IPMBH

Terkait peradilan pemilihan, lanjutnya, juga amanat UU karena sesungguhnya MK kewenangannya mengadili sengketa Pemilu bukan pemilihan.

"Jadi memang ada amanat UU untuk mempersiapkan peradilan pemilihan," tutur Umi.

Lebih lanjut, Ia mengatakan baik peradilan maupun masih Bawaslu baik saja asalkan tetap pada prosedur yang ada.

"Peradilan apapun baik saja sepanjang proses pemeriksaan dan putusan perkara dilakukan secara profesional, adil dan terbuka," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved