Assobri: Sebab Merah Putih Itu Sudah Tertanam Dalam Jiwa Raga
kita sebagai warga negara wajib menjunjung tinggi nilai-nilai perjuangan para pahlawan kita
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
Assobri: Sebab Merah Putih Itu Sudah Tertanam Dalam Jiwa Raga
MEMPAWAH -Berdasarkan UU RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan, setiap warga Negara Indonesia wajib memasang bendera dalam kondisi baik, tidak lusuh, robek, dan luntur.
Disitu juga dijelaskan, jika masyarakat ada yang kedapatan memasang bendera yang tidak layak untuk dikibarkan, maka terancam pidana dan denda sebesar Rp. 100 juta.
Dengan ditemukan salah satu warung kopi di Jalan Gusti M Taufik, memasang bendera dalam kondisi rusak, dan sudah dilakukan penindakan oleh Polres Mempawah yang langsung menurunkan dan menggantinya dengan bendera baru supaya masyarakat sadar akan penghargaan kepada perjuangan para pahlawan pada Kamis (15/8/2019).
Baca: Mengabdi Selama 30 Tahun, Sarkawi Terima Penghargaan dari Presiden
Baca: FOTO: Bakar Kapal Wangkang di Pemakaman Yayasan Bhakti Suci, Kubu Raya
Menanggapi hal itu, satu diantara warga Kota Mempawah, Assobri (39) mengatakan, bahwa masyarakat seharusnya menghargai jerih payah para pahlawan yang telah berjuang mempertaruhkan nyawa demi merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.
"Menurut saya menghargai bendera Merah Putih itu sudah tidak perlu lagi diajarkan oleh siapapun, sebab itu sudah tertanam dalam jiwa raga kita sejak kita kecil," ujarnya.
Selain itu, warga lainnya, Bernard (33) juga mengatakan hal serupa, dimana dia menyesalkan ketika masih ada saja warga Negara Indonesia yang mengibarkan bendera dalam kondisi rusak.
"Baik itu disengaja atau tidak, terlepas dari pemiliknya tahu atau tidak, kita sebagai warga negara wajib menjunjung tinggi nilai-nilai perjuangan para pahlawan kita, salah satunya dengan menghormati Merah Putih," pungkasnya.