Warga Minta Ketua DPRD Ketapang Segera Pertanggungjawabkan Perbuatannya

Menurut Tio harusnya tersangka segera mempertanggungjawabkan perbuatannya agar kasusnya jelas.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ NUR IMAM SATRIA
Penyegelan rumah dinas Ketua DPRD Ketapang oleh tim penyidik dari Kejari Ketapang. 

Warga Minta Ketua DPRD Ketapang Segera Pertanggungjawabkan Perbuatannya

KETAPANG - Kasus penetepan tersangka terhadap Ketua DPRD Ketapang terkait gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang, ternyata telah banyak didengar oleh warga Ketapang. 

Warga pun ikut merespon kasus tersebut dengan berbagai komentar, satu diantaranya Tio (25) warga Sepakat, Kecamatan Delta Pawan. 

Menurut Tio harusnya tersangka segera mempertanggungjawabkan perbuatannya agar kasusnya jelas.

Baca: Wagub Ria Norsan Minta BPJS Kesehatan Sosialisasikan Penonaktifan PBI JK dan Cari Solusi

Baca: KEJUTAN, Simon Panggil Osas Saha untuk Persiapan Kualifikasi Piala Dunia Lawan Malaysia & Thailand

Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap anggota dewan sebagai wakil rakyat khususnya di Ketapang tetap ada walaupun harus tercoreng dengan adanya kasus ini.

"Setidaknya pastikan dulu keberadaannya diluar kota memang sedang berobat atau gimana. Kalau memang sakitkan masyarakat pasti paham, tapi kalau ini kan belum jelas," ujarnya, Rabu (14/8/2019).

Untuk itu, sebagai warga Ketapang Tio berharap tersangka dapat segera kembali ke Ketapang dan mengikuti proses hukum yang ada. 

"Berikanlah contoh sebagai warga negara yang baik untuk mengikuti proses hukum yang ada. Lagipula kan bisa dibuktikan di pengadilan kalau memang tidak benar. Intinya masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran buat dewan lainnya atau siapapun pejabat pemerintah agar tidak main-main dengan jabatannya," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved