REKAM JEJAK Gigolo yang Habisi SPG Cantik Setelah Berhubungan Intim! Ada Catatan Buruk Masa Lalu
Rekam jejak pembunuh SPG cantik, di Penginapan Teduh Ayu 2 di kamar nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian, Denpasar, Bali terungkap.
REKAM JEJAK Gigolo yang Habisi SPG Cantik Setelah Berhubungan Intim! Ada Catatan Buruk Masa Lalu
POPULER - Bagus Putu Wijaya (33), tersangka kasus dugaan pembunuh Ni Putu Yuniawati (38), ternyatak memiliki rekam jejak buruk.
Sebelum menghabisi Sales Promotion Girl (SPG) cantik tersebut, Bagus Putu Wijaya pernah terlibat kriminal.
Bagus Putu Wijaya beralamat di Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali.
Terkait penangkapan Bagus, Perbekel Desa Sinabun, Nyoman Sumenada membenarkan jika Bagus Putu Wijaya pernah tinggal di desa tersebut.
Tak hanya terjerat kasus pembunuhan,dalam sepengetahuannya, Bagus juga pernah diciduk lantaran terjerat kasus pencurian motor.
Dikatakan Sumenada, meski di dalam KTP disebutkan jika Bagus beralamat di Desa Sinabun, namun sejatinya pria berusia 33 tahun itu jarang terlihat di desa tersebut.
Pun keluarga besarnya, sebut Sumenada sudah tidak lagi berada di Desa Sinabun.
Baca: POPULER - Ratu Sosialita Itu Ternyata Honor Samsat, INI Cara Meyssi Gelapkan BPKB Bernilai Miliaran
Baca: TERPOPULER - Gadis Nurhikmah Tinggal Tulang Belulang dalam Karung, Mengungkap Motif Para Tersangka
"Dia bukan kelahiran Sinabun. Hanya pernah tinggal di Sinabun saja. Ya sejak bapak angkatnya meninggal, semua keluarganya sejak tujuh bulan yang lalu sudah kembali ke Jembrana, karena asalnya dari Jembrana kalau tidak salah. Bapak angkatnya itu buruh harian lepas, jadi ke Sinabun itu seperti merantau saja," ungkapnya.
Bagus berhasil diamankan setelah polisi memburunya selama 3 hari.
Bagus diamankan Tim Resmob Polda Sulut berkolaborasi dengan Tim Resmob Polda Bali.
Bagus diamankan, saat melarikan diri di Jalan Trans Ratahan Minahasa Tenggara, sekitar pukul 21.30 wita, Kamis (8/8/2019) malam.
Waka Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Polda Bali melakukan pengejaran terhadap tersangka pembunuhan di wilayah hukum Polda Bali.
"Kita melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan tersangka di Jalan trans Ratahan," kata Santoso.
Dikatakannya, saat ini pelaku dalam pemeriksaan dan nantinya akan dikirim di Polresta Denpasar Bali.
Informasi yang berhasil dihimpun, Bagus akan dilayar ke Denpasar hari ini, (9/8/2019).
"Pelaku terjerat pasal 340 jo 338 KUHP, dan akan dikirim ke Polresta Denpasar Bali," kata Santoso.
Penangkapan dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/878/VIII/2019/Bali/Resta Dps, pada tanggal 05 Agustus 2019.
MOTIF DAN TARIF GIGOLO
Motif pembunuhan Ni Putu Yuniawati (38), Sales Promotion Girl (SPG) di Penginapan Teduh Ayu 2 di kamar nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian, Denpasar, Bali akhirnya terungkap.
Ni Putu Yuniawati dihabisi pada Senin (5/8/2019) malam.
Tersangka pembunuhan, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu mengaku menghabisi Ni Putu Yuniawati lantaran kesal dengan kata-kata korban.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal saat korban bertemu dengan Bagus Putu Wijaya di media sosial.
Awalnya, Bagus Putu Wijaya mengaku ingin membeli mobil korban.
Keduanya pun sepakat bertemu.
Dalam pertemuan itu Bagus Putu Wijaya mengaku berprofesi sebagai gigolo.
"Didalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pelaku apa pekerjaannya. Ternyata pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," jelas Ruddi saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) siang.
Ruddi mengatakan, lebih lanjut setelah menerima pengakuan Gus Tu, korban mengajak Gus Tu untuk makan dan membuat kesepakatan dengan tersangka.
Korban ingin melakukan hubungan suami istri setelah mengetahui Gus Tu merupakan seorang gigolo, dengan tarif yang diterima sebesar Rp 500 ribu.
Selanjutnya korban dan Gus Tu pergi ke sebuah penginapan Teduh Ayu yang disewa selama dua jam dengan tarif Rp 60 ribu, Senin (5/8/2019) pukul 18.00 wita.
Saat melakukan hubungan suami istri, korban mengeluh dengan layanan yang diberikan oleh tersangka Gus Tu dan mengatakan bahwa tersangka 'tidak memuaskan'.
"Diajak makan dan korban 'ingin' dengan pelaku ini. Akhirnya ada kesepakatan, mereka pergi ke Penginapan Teduh Ayu," ungkap Ruddi.
"Korban mengatakan bahwa 'kamu belum memuaskan, saya sudah rugi, saya sudah berikan kamu handphone namun kamu tidak memuaskan saya'," tambah Ruddi.
Mendengar ungkapan Ni Putu Yuniawati, Bagus Putu Wijaya tersinggung.
Korban lalu ditarik dan dibekap dengan handuk sehingga lemas.
Setelah itu korban langsung meninggal.
"Ini tersangka melakukan spontan, saat korban mengatakan 'kamu tidak memuaskan saya'," kata Ruddi.
Setelahnya, Bagus Putu Wijaya meninggalkan penginapan dan bertemu petugas hotel sekitar pukul 19.30 wita.
Bagus Putu Wijaya mengatakan kepada petugas, 30 menit lagi korban akan menaiki taksi online .
Ia pun menuju mobil Suzuki Ertiga berplat DK 1988 HA yang diketahui milik keluarga korban, lalu pergi ke arah utara penginapan.
"Mobil punya keluarga korban dan mobil akan dijual, mobil itu ditemukan di wilayah Sading, Badung," ucapnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Polisi, mobil tersebut digadaikan di sebuah penadah dan dari hasil gadaian tersebut tersangka mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta.
"Mereka ini baru kenal seminggu lah. Setelah itu (melakukan pembunuhan), pelaku pergi dan tertangkap di Sulawesi Utara," terangnya.
Akibat kejadian tersebut, Gus Tu dikenakan dua pasal yang berbeda.
"Pasal yang kita kenakan kepada tersangka ini adalah pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pasal pencurian dengan kekerasan 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," jelas Ruddi.
Luka Robek Dalam Kelamin, Bibir Kelamin Bengkak
Setelah melakukan pengecekan ke lokasi dan penyelidikan serta melakukan autopsi bahkan juga visum, dipastikan korban meninggal dunia dengan cara dibunuh oleh Gus Tu.
"Hasil dari autopsi dan visum yang dilakukan pada hari Jumat (9/8/2019) pada pukul 08.30 wita, ditemukan luka-luka memar dibagian leher kiri dan kanan, kedua luka memar di kelopak bawah dan atas mata kanan kiri," ungkap Ruddi .
"Terdapat luka memar pada pipi kiri dan hidung, terdapat luka robek di dalam kelaminnya, dan dibibir kelamin agak bengkak. Hasil autopsi bagian luar dan dalam ada resapan darah yakni adanya tanda-tanda kekerasan," tambah Ruddi. (*)