Bhabinkamtibmas Sambang Desa Untuk Sosialisasi dan Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar
Kepada warga yang dijumpai, ia menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar dan aturan hukum yang berlaku bagi pelanggar
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Bhabinkamtibmas Sambang Desa Untuk Sosialisasi dan Bagikan Maklumat Kapolda
LANDAK - Sebagai upaya antisipasi karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Brigpol Sutrisno terus melaksanakan giat pembagian maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di desa binaannya di Desa Selange pada Selasa (13/8/2019).
Kepada warga yang dijumpai, ia menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar dan aturan hukum yang berlaku bagi pelanggar.
Baca: Bertemu Pelajar, Ini Yang Disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang
Baca: TRIBUNWIKI: Buka Tabungan di BCA Mobile, Dapatkan Promo Festivaland BCA
Baca: VIDEO: Pemda Lakukan Pendataan Untuk Berikan Bantuan ke Korban Puting Beliung
Sosialisasi sambil bersilaturahmi dengan warga, dimana warga yang dijumpai pun senang dan antusias mendengarkan apa yang disampaikan petugas kepolisian itu.
Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan, pihaknya akan berupaya terus untuk menghimbau kepada warga agar tidak membakar hutan atau lahan.
"Sebab dampak akan hal tersebut sangat bahaya, dan kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada warga," ungkap Brigpol Sutrisno