Bhabinkamtibmas Sambang Desa Untuk Sosialisasi dan Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar

Kepada warga yang dijumpai, ia menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar dan aturan hukum yang berlaku bagi pelanggar

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sampaikan Maklumat Kapolda terkait larangan Karhutla 

Bhabinkamtibmas Sambang Desa Untuk Sosialisasi dan Bagikan Maklumat Kapolda

LANDAK - Sebagai upaya antisipasi karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Brigpol Sutrisno terus melaksanakan giat pembagian maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di desa binaannya di Desa Selange pada Selasa (13/8/2019).

Kepada warga yang dijumpai, ia menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar dan aturan hukum yang berlaku bagi pelanggar.

Baca: Bertemu Pelajar, Ini Yang Disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang

Baca: TRIBUNWIKI: Buka Tabungan di BCA Mobile, Dapatkan Promo Festivaland BCA

Baca: VIDEO: Pemda Lakukan Pendataan Untuk Berikan Bantuan ke Korban Puting Beliung

Sosialisasi sambil bersilaturahmi dengan warga, dimana warga yang dijumpai pun senang dan antusias mendengarkan apa yang disampaikan petugas kepolisian itu.

Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan, pihaknya akan berupaya terus untuk menghimbau kepada warga agar tidak membakar hutan atau lahan.

"Sebab dampak akan hal tersebut sangat bahaya, dan kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada warga," ungkap Brigpol Sutrisno

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved