Panit Binmas Polsek Ngabang Hadiri Musdes Amboyo Inti
Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan rancangan rencana kerja
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Panit Binmas Polsek Ngabang Hadiri Musdes Amboyo Inti
LANDAK - Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan rancangan rencana kerja pembangunan desa tahun anggaran 2020 pada Selasa (13/8/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Ngabang, Panit Binmas Polsek Ngabang, Kades Amboyo Inti, perwakilan Puskemas Semata, Pendamping desa, BPD, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, perangkat desa serta tamu undangan lainnya.
Kades Amboyo Inti mengatakan bahwa kegiatan Musdes ini berdasarkan surat edaran Bupati Landak nomor : 410/232/DSPMPD-C/2019 dan surat Camat Ngabang Nomor :140/246/pem/2019.
Tentang pelaksanaan Musyawarah desa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). "Kegiatan Musyawarah Desa merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya yang harus dilaksanakan. Sebelum Musdes, para Kepala Dusun telah melaksanakanakan Musyawarah Dusun (Musdus)," terang Kades Amboyo Inti Sugito Amd.
Baca: Jadwal Vamos FC Mataram Vs Nagoya Ocean Perempat Final AFC Futsal 2019, Live MNCTV Jam 11.00 WIB
Baca: Kondisi Cuaca Memburuk, Bhabinkamtibmas Bersama BPBD Bagikan Masker
Baca: Kementrian Kunjungi Pabrik Daun Kratom, Ini Harapan Bupati dan Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Unggul yang mewakili Kapolsek Ngabang mengatakan bahwa kegiatan Musdes ini sangat penting dilaksanakan dikarenakan untuk menentukan usulan-usulan prioritas yang tepat sasaran.
Selain itu, Unggul juga menyampaikan himbauan tentang pemyalahgunaan narkoba dan larangan pembakaran hutan dan lahan. "Jaga dan awasi pemuda pemudi dari jangkauan narkoba," imbaunya.
Selain itu, memasuki musim kemarau ini, diharapkan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan dan hutan. "Karena melanggar undang-undang, serta berdampak tidak baik bagi kesehatan dan lingkungan," tambahnya.