Selama 2019, Polres Mempawah Tangani 3 Kasus Karhutla, Satu Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kemudian lahan seluas 10 hektare di Desa Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh yang terbakar sejak Kamis (1/8) sudah berhasil dipadamkan.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
Walaupun mereka membakarnya hanya sedikit kata AKP Sutrisno, karena iklim yang seperti saat ini, itu bisa menyebabkan kebakaran hutan yang luas. "Karena di lahan gambut kelihatan diatasnya sudah mati tapi dibawahnya belum, ketika ditiup angin maka apo tersebut akan menyala kembali," imbuhnya.
Ketika tidak dipantau, dan api terbang terbawa angin maka akan membakar lahan yang lainnya, menurut AKP Sutrisno, itulah yang menjadi penyebab terjadinya karhutla di Kabupaten Mempawah.
Dia juga memastikan bahwa kasus pembakar lahan yang sedang mereka tangani itu adalah warga setempat yang diduga sengaja melakukan pembakaran. "Mereka kita amankan saat membersihkan lahan dan menyebabkan asap yang cukup bayak, ketika tim kita sedang berpatroli," tegasnya.
Terakhir, AKP Sutrisno berharap kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Mempawah apabila mempunyai pekerjaan sebagai petani, dan sedang membuka lahan, karena ini sedang musim kemarau hendaknya tidak membuka lahan dengan cara dibakar.