KPU Tetapkan DPRD Terpilih Kabupaten Ketapang Periode 2019-2024

Setelah penetapan ini, kita usulkan nama-nama yang akan dilantik ke Pemda Ketapang, untuk jadwal pelantikannya kewenangan Pemda

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ NUR IMAM SATRIA
Suasana ruang rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Ketapang yabg digelar di Borneo Hotel Ketapang, Senin (12/08) siang. 

KPU Tetapkan DPRD Terpilih Kabupaten Ketapang Periode 2019-2024

KETAPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar rapat pleno penetapan hasil perolehan kursi serta penetapan calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Rapat yang digelar di Borneo Hotel Ketapang tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 Wib. Senin (12/08/2019).

Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin mengatakan kalau pleno hari ini merupakan akhir dari Pemilu Pileg 2019. Yang mana hari ini pihaknya telah melakukan pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih DPRD Ketapang.

"Setelah penetapan ini, kita usulkan nama-nama yang akan dilantik ke Pemda Ketapang, untuk jadwal pelantikannya kewenangan Pemda," ujar Tedi Wahyudin.

Dalam pleno tersebut KPU Ketapang telah menyampaikan jumlah suara sah partai, urutan kursi partai setiap dapil, rekapitulasi jumlah kursi yang ada diseluruh dapil dan pembacaan calon terpilih setiap dapil.

Baca: Inilah 65 Nama Anggota DPRD Kalbar Periode 2019-2024

Baca: Polres Sintang Amankan Tersangka Pembakaran Lahan Diperkirakan Seluas 10 Hektare

"Kenapa kita baru sekarang melakukan pleno penetapan ini karena kita kemarin menunggu hasil sengketa pemilu di MK soalnya kita ada gugatan dari Partai Demokrat di Dapil 2 terkait perselisihan hasil pemilu, jadi harus menunggu putusan sengketa itu dan putusan sudah dibacakan pada tanggal 8 Agustus di Jakarta, setelah ada putusan baru kita melakukan pleno penetapan yang kita gelar hari ini," terang Tedi Wahyudin

Dari data yang dihimpun, terdapat 45 Kursi DPRD tersebar di enam daerah pemilihan yang mana partai Golkar meraih kursi terbanyak dengan raihan 10 kursi, PDIP 7 kursi, Gerindra 6 kursi, Hanura 4 kursi, Nasdem 4 kursi, PAN 4 kursi, PPP 4 kursi, Demokrat 2 kursi, Perindo 2 kursi, PKS 1 kursi, PKB 1 kursi.

Dengan total raihan suara partai di seluruh Dapil yakni Golkar mencapai 65.196 suara, PDIP 36.785 suara, Gerindra 32.496suara, Hanura 22.985 suara, Nasdem 20.677 suara, PAN 19.929 suara, PPP 19.096 suara, Demokrat 18.976 suara, Perindo 14.752 suara, PKB 11.500 dan PKS 9.848 suara. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved