Polsek Ngabang Gagalkan Oknum Masyarakat Yang Hendak Bakar Lahan

Tidak mau kecolongan ada Karhutla di wilayahnya, Kapolsek Ngabang Kompol B Sembiring SH MH memanggil dua warga yakni TS dan YM

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Dua oknum masyarakat yang hendak bakar lahan mendapat penjelasan dari Kapolsek Ngabang Kompol B Sembiring 

Polsek Ngabang Gagalkan Oknum Masyarakat Yang Hendak Bakar Lahan

LANDAK - Tidak mau kecolongan ada Karhutla di wilayahnya, Kapolsek Ngabang Kompol B Sembiring SH MH memanggil dua warga yakni TS dan YM asal Dusun Taba Desa Papung, Kecamatan Jelimpo ke Polsek Ngabang untuk dimintai keterangan.

Hal ini dilakukan menyikapi laporan Timanggong Binua Selibong Petrus Aripin yang menyampaikan adanya pembukaan hutan di sekitar kaki Bukit Shu untuk lahan pertanian.

Dirinya tidak mau adanya pembukaan hutan di kaki Bukit Shu, karena akan mengganggu sumber air bersih yang bermuara di bukit tersebut.

"Saya tidak mau hutan di Bukit Shu dibuka, karena kalo dah dibuka sumber mata air bisa mengering dan kotor," ungkap Pertus Aripin.

Tim Gabungan Satgas Karhutla yang terdiri dari gabungan TNI, Polri, Satgas Manggala Agni dan BPBD langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Baca: Lakukan Tindak Kriminal Curanmor, Seorang Pria Siantan Hulu Diamankan Polisi

Baca: TRIBUNWIKI: Daftar Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Selimbau

Baca: Tiga Pelajar Kalbar Terpilih Ikuti Jambore Nasional Generasi Hijau 2019

Dengan menempuh perjalanan hampir dua jam lebih, tim berhasil menemukan lokasi yang telah dilaporkan.

Di kaki bukit Shu yang berada di Dusun Taba, Desa Papung, tim menemukan areal yang cukup luas, yang sudah ditebang dan berpotensi akan dibakar.

"Kita lihat memang ada area dikaki Bukit Shu yang sudah ditebang dan berpotensi akan dibakar," cerita Sugiyanto selaku Satgas Karhutla.

Setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan Kepala Dusun setempat, didapatlah nama TS dan YM. Kemudian kepada TS dan YM selanjutnya dilakukan pemanggilan.

Hasil interogasi trehadap TS dan YM, mereka mengakui telah membuka lahan yang berada di kaki Bukit Shu untuk keperluan menanam padi.

Mereka mengakui sempat dikomplain masyarakat mengingat Bukit Shu merupakan lokasi sumber mata air bersih bagi sekitar 120 keluarga di Dusun Taba.

"Sempat dikasi peringatan tapi tidak percaya," ujar Helmus selaku Kadus Taba.

Menurut pengakuan Helmus bahwa di Dusun Taba selama ini tidak pernah merasakan kesulitan air bersih bahkan di musim kemarau, selama kelestarian hutan di Bukit Shu masih terjaga sumber air akan terus mengalir dan bersih.

Kapolsek Ngabang B Sembiring menuturkan, kedua orang tersebut TS dan YM mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan melakukan pembakaran dan tidak akan mengelolah lahan tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved