Gubernur Kalbar Berikan Bantuan Kurban Sebanyak 20 Sapi Yang Tersebar di 20 Titik di Kalbar

Momentum Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji telah menyerahkan bantuan Kurban berupa 20 sapi

Penulis: Anggita Putri | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Gubernur Kalbar Sutarmidji serahkan Hewan Kurban kepada pihak Masjid Raya Mujahidin Pontianak, minggu (11/8/2019). 

Gubernur Kalbar Berikan Bantuan Kurban Sebanyak 20 Sapi Yang Tersebar di 20 Titik di Kalbar

PONTIANAK - Momentum Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji telah menyerahkan bantuan Kurban berupa 20 sapi yang tersebar di 20 titik daerah Se- Kalimantan Barat.

Kepala Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Provinsi Kalbar, Muhammad Munsif mengatakan bantuan 20 sapi tersebar di 20 titik di daerah se-Kalbar dan sudah disalurkan semuanya.

"Satu sapi dari presiden jokowi yang diserahkan ke Sambas, dengan jenis sapi simental hasil silangan dengan bobot 1,3 ton, yang diserahkan ke Masjid Ataqwa Sambas, Sejangkung," ujarnya.

Ia juga memastikan pada hari pertama kurban semua sapi sudah dalam posisi diterima di Masjid masing-masing setiap daerah di Kalbar.

Baca: Hotel Maestro Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Sekitar

Baca: Hotel Maestro Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Sekitar

Baca: Pasca Putusan MK, Jaringan Demokrasi Indonesia Dorong Keterbukaan Penetapan DPRD Kalbar

Baca: Masjid Agung Nurul Islam Potong 30 Hewan Kurban

Adapun beberapa titik yang paling jauh yaitu di Kapuas Hulu, daerah Putusibbau Utara dan Selatan.

"Kemudian kalau di Kubu Raya lumayan banyak ada sekitar 5 titik dan daerahnya juga jauh-jauh, seperti Batu Ampar, kecamatan Kubu. Kemudian yang utara selain Sambas di pinggiran Sejangkung, ada juga di Singkawang Utara daerah Semelagi Kecil, Selain itu juga di Nanga Mahap, Sekadau," ujarnya ditemui usai mengikuti salat Ied, minggu (11/8/2019).

Ia mengatakan bantuan ini diserahkan benar - benar kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dari 20 sapi itu adalah sapi yang berasal dari kota Pontianak dan sapi yang memang digemukan di Pontianak, serta sapi yang dibagikan rata-rata sapi Madura.

"Sapi itu kan harus memenuhi empat syarat, pertama sehat kemudian tentu tidak cacat. Bahkan kupingnya sompel pun tidak boleh untuk kurban, tidak boleh kurus, yang penting juga harus cukup umur. Sapi harus di atas usia 2 tahun, dan harus sapi jantan," ujarnya.

Ia mengatakan saat sapi dikirim dipastikan kondisinya memenuhi syarat. Selain diutamakan sapi jantan, regulasi sapi memang ada larangan untuk memotong sapi betina terutama yang produktif.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved