Dewan Minta Satpol PP Ketapang Tegas Tegakan Perda
Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani meminta Satpol PP untuk tegas dan berani dalam penindakan penegakan Perda tanpa adanya pandang bulu
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
Dewan Minta Satpol PP Ketapang Tegas Tegakan Perda
KETAPANG - Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani meminta Satpol PP untuk tegas dan berani dalam penindakan penegakan Perda tanpa adanya pandang bulu termasuk dalam pembongkaran Tersus Ilegal tersebut.
"Kalau benar buruh sudah mengambil uang muka upah, jika tidak ada solusi tidak masalah diberi batas waktu bongkar itu, tetapi ingat jangan ada alasan meminta perpanjangan waktu dengan berbagai alasan apapun lagi," ujar Sani saat dihubungi, Jumat (09/08/2019).
Baca: Pemilik Tersus Beserta Perwakilan Buruh Minta Dispensasi Waktu Pembongkaran
Baca: VIDEO: Sharing Season Kades Sendoyan, Dengan Peserta Seminar Cakades Milenial
Baca: Ai Xin Berbagi Kasih, Bantu Bayi Rafael Otaknya Didiagnosa Terserang Virus
Sani menilai, dikhawatirkan pengusaha tersebut hanya menamengkan para buruh untuk mendapatkan toleransi waktu dan mengatasnamakan kebutuhan masyarakat untuk melakukan pembongkaran.
"Padahal infonya barang yang dibongkar bukan semua sembako ada juga semen dan lain, jadi itu tentu untuk kepentingan pengusaha yang mengastasnamakan masyarakat. Jadi kita minta Satpol PP tegas jika batas waktu diberikan lewat dan masih ada aktivitas maka harus dibongkar sebagai efek jera," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/abdul-sani-ktp.jpg)