Paguyuban Jawa Kabupaten Ketapang Kini Miliki Rumah Adat

Menurut Soleh sapaan akrabnya, pembangunan Rumah Adat Jawa dengan luas lahan lebar 32 meter dan panjang 100 meter ini terletak di Jalan Lingkar Kota.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NUR IMAM SATRIA
Ketua Paguyuban Jawa Kabupaten Ketapang, Achmad Soleh secara simbolis mencurahkan semen pada acara peletakan batu pertama pembangunan rumah adat Jawa di Kabupaten Ketapang. Senin (05/08/2019) 

Setelah 25 Tahun Didambakan, Paguyuban Jawa Kabupaten Ketapang Akhirnya Miliki Rumah Adat

KETAPANG - Keluarga Besar Paguyuban Jawa Kabupaten Ketapang menggelar acara peletakan batu pertama pembangunan Rumah Adat Jawa di jalan Lingkar Kota Ketapang.

Rumah adat jawa ini resmi dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang tahun 2019, di mana peletakan batu pertamanya dilaksanakan pada Senin (05/08/2019) siang.

Ketua Paguyuban Jawa Kabupaten Ketapang, Achmad Soleh mengaku sangat bersyukur atas terlaksananya pembangunan Rumah Adat Jawa Kabupaten Ketapang ini. 

Menurutnya hal ini tidak terlepas dari kepedulian dan support Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang.

Baca: Siswa SMAN 1 Ketapang, Wirendi Angga Rahmawan Wakili Kalbar Jadi Paskibraka Nasional 2019

Baca: Morula IVF Pontianak Adakan Seminar Awam Kesehatan Reproduksi dan RTD di Ketapang

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemda Ketapang yang telah mengakomodir pembangunan Rumah Adat Jawa yang sudah hampir 25 tahun kami dambakan dan alhamdulillah saat ini bisa terlaksana berkat kepedulian Pemda Ketapang," ungkapnya saat diwawancarai Tribun, (05/08/2019).

Menurut Soleh sapaan akrabnya, pembangunan Rumah Adat Jawa dengan luas lahan lebar 32 meter dan panjang 100 meter ini terletak di Jalan Lingkar Kota.

Hal tersebut sejalan dengan rencana Pemda yang akan membuat perkampungan budaya di wilayah jalan Lingkar Kota.

"Semoga kedepan rumah adat etnis lain bisa terakomodir oleh Pemda, karena perbedaan kebudayaan bukanlah pemecah melainkan harus menjadi pemersatu bagi kita semua khususnya yang ada di Ketapang," tegas Soleh.

Baca: Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Adat Jawa di Ketapang

Baca: Peringatan Dini, 73 Titik Panas Terpantau di Kabupaten Ketapang

Ia menambahkan, untuk tahap pertama pembangunan Rumah Adat Jawa ini, Pemda sendiri mengakomodir didalam APBD sekitar Rp 1Miliar lebih, yang mana pembangunan tahap pertama dimulai pada awal bulan Juli dan direncanakan akan selesai pada akhir tahun 2019 ini.

"Untuk tahap pertama pembangunan untuk rumah adat jawa untuk rumah Joglo dengan luas bangunan 20 x 22 meter dulu dengan anggaran Rp 1,3 Miliar sedangkan total luas lahan yang akan dibangun nantinya lebar 32 meter dengan panjang 100 meter," akunya.

Untuk itu Soleh berharap, ke depan Pemda Ketapang dapat terus turut serta mensuport pelestarian budaya dengan membantu pembangunan rumah adat.

Baca: Pastikan Pencapaian Program, Tim Wasev Mabesad Tinjau TMMD Ketapang

Baca: VIDEO: Suhu Udara Kayong Utara dan Ketapang Diprediksi Meningkat, BMKG Imbau Waspada Karhutla

Termasuk rumah adat jawa yang masih memerlukan dana untuk proses akhir pembangunan.

"Pembangunan rumah adat jawa kalau sampai finishing beserta ornamen-ornamen masih memerlukan anggaran sekitar Rp 5 Miliar dan harapan kita kedepan Pemda tetap mensuport pembangunan rumah adat ini," harapnya.

Rencananya, ke depan rumah adat jawa ini selain akan menjadi pusat kegiatan dan kesenian adat jawa, juga akan dijadikan rumah bersama khususnya bagi masyarakat Kabupaten Ketapang secara umum dan khususnya Jawa yang ada di Ketapang.

"Ini merupakan bukti kepemimpinan Bupati dan Wabup kita saat ini tidak melihat suku dan perbedaan, maka harus kita dukung terus visi Pemda," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved