Bupati Sintang Deklarasikan Kerta Sari Sebagai Desa Open Defecation Free

Bupati Sintang Jarot Winarno mendeklarasikan Desa Kerta Sari sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Sintang Jarot Winarno mendeklarasikan Desa Kerta Sari sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan di Halaman Kantor Desa Kerta Sari Kecamatan Ketungau Tengah, Sabtu (3/8/2019) kemarin. (ist) 

Bupati Sintang Deklarasikan Kerta Sari Sebagai Desa Open Defecation Free

SINTANG - Bupati Sintang Jarot Winarno mendeklarasikan Desa Kerta Sari sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan di Halaman Kantor Desa Kerta Sari Kecamatan Ketungau Tengah, Sabtu (3/8/2019) kemarin.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sintang Terry Ibrahim, Anggota DPRD Sintang Melkianus, Kadis Kesehatan, Kasat Pol PP dan Kadis Pekerjaan Umum Sintang, unsur Forkopimcam Ketungau Tengah, dan tamu undangan lainnya.

Baca: Kalbar Mulai Dikepung Titik Api, 6 Helikopter Dikerahkan Untuk Pemadaman

Baca: 1 Hektare Lahan di Pontianak Utara Terbakar, Ini Keterangan Pemadam Kebakaran Wawan

Baca: Potensi Karhutla Meningkat, BMKG Prediksi Agustus Curah Hujan di Sintang Lebih Sedikit

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sintang Jarot Winarno menilai deklarasi ODF ini penting karena apa yang dilakukan saat ini akan di nikmati dampaknya beberapa tahun ke depan terutama bagi anak-anak di Desa Kerta Sari.

Jarot pun meminta agar dengan telah dideklarasikannya ODF ini, masyarakat Desa Kerta Sari semakin sehat dan maju. Sehingga ke depannya ini harus dipertahankan terus, jangan sampai hanya selesai pada deklarasi ini saja.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved