TNI dan Polri di Kecamatan Air Besar Gencar Kampanye dan Sosialisasi Larangan Karhutla
Personil Polsek Air Besar dan anggota Koramil Air Besar terus Kampanye dan sosialisasi kepada warga
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Tri Pandito Wibowo
TNI dan Polri di Kecamatan Air Besar Gencar Kampanye dan Sosialisasi Larangan Karhutla
LANDAK - Dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla, Personil Polsek Air Besar dan anggota Koramil Air Besar terus Kampanye dan sosialisasi kepada warga.
Serta mengimbau untuk antisipasi dan pencegahan terjadi Karhutla di Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak pada Kamis (1/8/2019).
Kegiatan sosialisasi penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Polsek Air Besar dilakukan oleh Bripka Sunardi bersama dengan Danramil Kapten Arm Buntoro Nugroho beserta anggota.
Baca: Terungkap! Member BLACKPINK yang Dikenal Loyal Sesama Member dan Rela Habiskan Banyak Uang
Baca: SEDANG LIVE SCTV - Indonesia Vs Myanmar Piala AFF U-15 2019, Garuda Muda Unggul 2-0
Baca: Ustadz Abdul Somad Ungkap Keistimewaan Bulan Zulhijjah dan Amalan 10 Hari Pertama Dzulhijjah
Dengan menyampaikan imbauan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena bisa berdampak kerusakan lingkungan dan asap.
"Kegitan ini dilakukan sebagai langkah guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Air Besar," terang Sunardi
Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi mengimbau kepada masyarakat agar dalam mencegah secara dini terhadap kebakaran hutan dan lahan.
Serta akan menindak tegas pihak-pihak yang akan melakukan pembakaran lahan yang berdampak kepada bencana kabut asap.
"Antisipasi yang kita lakukan saat ini sudah melakukan sosialisasi karhutla di masyarakat dan perusahaan, mengaktifkan kembali kelompok-kelompok masyarakat siaga api, serta mengingatkan pihak perusahaan agar menjaga lahan mereka sehingga tidak terjadi kebakaran," pinta Kapolsek.