Pernah Jadi Komisioner KPU Hendak Maju Pilkada, Disebut Bukan Modal Istimewa
Pernah menjadi komisioner KPU bukan modal istimewa dalam urusan menjadi bakal calon kandidat pilkada.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Pernah Jadi Komisioner KPU Hendak Maju Pilkada Disebut Bukan Modal Istimewa
PONTIANAK - Pengamat Politik Kalbar Ireng Maulana mengatakan meski pernah menjadi komisioner KPU bukan modal istimewa dalam urusan menjadi bakal calon kandidat pilkada.
Jika memilih mendapatkan tiket menjadi peserta pilkada dari jalur independen, maka pilihan ini sudah menjadi pekerjaan tersendiri yang memerlukan tim kerja dan biaya sejak awal untuk pemenuhan syarat yang diperlukan.
Jika harus memilih diusung partai politik paling tidak memiliki kemampuan untuk meyakinkan parpol memberikan dukungan.
Selain itu kesiapan pendanaan juga menjadi penentu dalam menopang seluruh kerja politik yang dilaksanakan.
Baca: Meski Dalam Masa Operasi Bina Karuna, Polisi Tetap Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Sintang
Baca: LIVE Streaming Indosiar - Prediksi Barito Putera Vs Persib, Maung Bandung Putus Tren Negatif
Baca: Tim UKL Polres Ketapang Amankan Motor dan Pengendara Saat Lakukan Aksi Balap Liar
Lebih daripada itu, penguasaan terhadap struktur organisasi atau kelompok yang mampu digerakkan untuk mengeksekusi tahapan kerja yang sudah direncakan.
Sehingga, kepemilikan terhadap tiga modal dasar tadi menjadi semacam tolak ukur untuk memastikan bahwa seorang figur potensial menjadi kandidat pilkada.
Klaim kesedian dan kesiapan seorang figur sebenarnya sudah sangat kompleks sejak awal ketika harus memastikan dirinya untuk lolos menjadi kandidat dalam pilkada.
Sebagian orang mungkin merasa layak dirinya menjadi kandidat, namun tidak semua mampu untuk mencapai tiket masuk bertarung sebagai calon kepala daerah di pilkada.