Pemkot Singkawang Evakuasi ODGJ yang Diasingkan Keluarganya
ODGJ berinisial BNC (51) ini, diasingkan oleh keluarganya di sebuah gubuk berukuran 1,5 x 1,5 meter yang terletak di belakang rumah.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Pemkot Singkawang Evakuasi ODGJ yang Diasingkan Keluarganya
SINGKAWANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang melalui Dinas Sosial bersama Dinas Kesehatan dan tim relawan pekerja sosial masyarakat (PSM) Kota Singkawang mengevakuasi satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diasingkan keluarganya yang beralamat di Gang Sosial, Jalan Padang Pasir, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kamis (1/8/2019).
ODGJ berinisial BNC (51) ini, diasingkan oleh keluarganya di sebuah gubuk berukuran 1,5 x 1,5 meter yang terletak di belakang rumah.
Keadaan BNC yang tak terurus, membuat petugas berupaya untuk memandikannya agar kelihat rapi dan bersih.
Kepala Seksi Perlindungan dan jaminan sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Singkawang, Widy Okta Prasetya mengatakan jika ODGJ yang ditemukan akan pihaknya rawat di rumah sakit.
Baca: Sering Terlihat Hidup Mewah, Nisya Ahmad Dituding Penguasa Rumah Raffi Ahmad & Nagita Slavina
Baca: PT Askrindo Gelar Seminar Pengembangan Holistik dan Integritas Guru PAUD
Mengenai tindakan yang akan diambil, tentu pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit.
"Apabila ada indikasi yang menunjukkan ke arah perbaikan, maka ODGJ yang bersangkutan akan kita kembalikan ke keluarganya," katanya.
Kemudian sebaliknya apabila mengalami gangguan jiwa berat maka perlu di rawat inap ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) hingga sembuh.
Peran serta keluarga sangat menentukan untuk penyembuhan gangguan jiwa seperti yang dialami BNC.
"Sehingga pihak keluarga juga harus memberikan perhatian kepada penderita, dengan tidak mengasingkannya dari kehidupan keluarga," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/evakuasi-warga-di-singkawang.jpg)