Citizen Reporter

Irjen Kemendikbud: Pencegahan Korupsi Krusial dalam Mewujudkan Program Prioritas

Selain itu, ada sesi diskusi tentang mengelola gratifikasi dan mendeteksi analisis resiko serta memanfaatkan whistle blowing system

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Suasana Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi, di Jakarta, pada Senin malam (29/07/2019). 

Terdiri dari pejabat satuan kerja pusat yang menangani pencegahan korupsi di satuan kerjanya masing-masing.

Tujuan dari rakor ini adalah agar para peserta memahami dan dapat menyiapkan program kegiatan pencegahan korupsi yang inovatif, meliputi program pencegahan korupsi, program pencapaian Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM); program whistle blowing system.

Pada program ini, aplikasi disediakan oleh Kemendikbud, bagi yang memiliki informasi dan ingin melaporkan perbuatan yang berindikasi pelanggaran dapat dilakukan melalui aplikasi ini, dan; analisis risiko.

Untuk mencapai tujuan tersebut, para peserta rakor menerima materi kebijakan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Meliputi strategi pencegahan korupsi di lingkungan kementerian dan lembaga, strategi mewujudkan ZI WBK dan WBBM, pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan unit kerja, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kemendikbud

Selain itu, ada sesi diskusi tentang mengelola gratifikasi dan mendeteksi analisis resiko serta memanfaatkan whistle blowing system

Penghargaan Wiyata Darma Aksata

Pada kesempatan ini, Inspektur Jenderal Kemendikbud menyerahkan tropi Wiyata Darma Aksata kepada unit utama, sebagai penghargaan atas pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), Pengelola Tindak Lanjut tahun 2019, dan satuan kerja yang meraih WBK.

Unit kerja terbaik untuk kategori Pengelolaan LHKPN, peringkat satu diraih oleh Inspektorat Jenderal, peringkat dua diraih oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD dan Dikmas).

Dan peringkat tiga diraih oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen).

Unit kerja terbaik kategori Pengelola LHKASN, peringkat satu diraih oleh Inspektorat Jenderal, peringkat dua diraih oleh Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, dan peringkat tiga diraih oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen).

Baca: Kemendikbud Gelar KBKM 2019, Bangun Jejaring Majukan Kebudayaan

Baca: Kemendikbud Gandeng TNI Membina Nasionalisme Siswa

Sedangkan unit kerja terbaik kategori Pengelola Tindak Lanjut, peringkat satu diraih oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), peringkat dua diraih oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan peringkat tiga diraih oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen).

Selain itu, satuan kerja yang meraih predikat WBK, antara lain, LPMP Jawa Tengah, PPPPTK Bidang Mesin dan Teknik Industri Bandung, PPPPTK Bidang Otomotif dan Eletronik Malang, BP PAUD dan Dikmas Provinsi Jawa Timur, dan LPMP Provinsi Jawa Timur.

Wiyata Darma Aksata adalah nama tropi yang didesain khusus untuk penghargaan yang diberikan Itjen kepada unit kerja, satuan kerja, atau pun pegawai yang berprestasi dalam menunjang tugas pengawasan. Wiyata Darma Aksata memiliki makna kebaikan di bidang pendidikan yang tak terputus. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved