Forkopimka Belitang Jalin Koordinasi dalam Rangka Pencegahan Karhutla

Sinergitas forkopimka Belitang terjalin untuk bersama-sama dalam melakukan pencegahan dibeberapa titik rawan Karhutla

Tayang:
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kapolsek Belitang IPDA Agus Junaidi bersama Danramil 22 Peltu Jamal Setyono saat bertemu dengan Sekcam Jaluk,  

Forkopimka Belitang Jalin Koordinasi dalam Rangka Pencegahan Karhutla

SEKADAU - Memasuki musim kemarau pertengahan tahun 2019, pemerintah bersama TNI-Polri bekerjasama dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pencegahan karhutla tersebut tidak semata-mata menjadi tanggungjawab TNI-Polri, pemerintah tetapi juga perlunya kerjasama dari seluruh elemen masyarakat.

"Dalam hal ini, Polri telah melaksanakan Operasi Bina Karuna Kapuas 2019 yang berlangsung selama 21 hari terhitung dari tanggal 24 Juli-13 Agustus 2019," ujar Kapolsek Belitang, IPDA Agus Junaidi, Kamis (1/8)

Berbagai upaya menurutnya baik dari pemerintah, TNI & Polri dalam upaya pencegahan Karhutla dilakukan guna mengantisipasi timbulnya kabut asap serta dampak lain dari Karhutla.

"Sinergitas forkopimka Belitang terjalin untuk bersama-sama dalam melakukan pencegahan dibeberapa titik rawan Karhutla," tuturnya. 

Baca: BREAKING NEWS - Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun Agung Hercules Meninggal Dunia Kamis 1 Agustus 2019

Baca: Cegah Karhutla, Polsek Belitang Pasang Imbauan Maklumat Kapolda Kalbar

Kapolsek Belitang IPDA Agus Junaidi bersama Danramil 22 Peltu Jamal Setyono saat bertemu dengan Sekcam Jaluk, mengatakan bahwa akan mensiagakan personel selama pelaksanaan Operasi Bina Karuna Kapuas 2019 untuk melakukan patroli dan pencegahan Karhutla di Kecamatan Belitang.

IPDA Agus selaku Kapolsek Belitang juga berharap dengan adanya tiga pilar Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kades yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat berupaya mensosialisasikan pencegahan Karhutla.

"Perlu diketahui telah terbit Maklumat Kapolda Kalbar nomor : Mak/02/ll/2019 tentang kewajiban, larangan dan sanksi Karhutla pada musim kemarau," pungkas Kapolsek.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved