VIDEO: Sutarmidji Minta Edi Kamtono Bebaskan Lahan Pelebaran Jalan Hasanudin-Husein Hamzah

Pemerintah Provinsi Kalbar akan melebarkan ruas jalan yang ada di Pontianak, yaitu ruas jalan Hasanudin - H Rais A Rahman - Husein Hamzah

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid

VIDEO: Sutarmidji Minta Edi Kamtono Bebaskan Lahan Pelebaran Jalan Hasanudin-Husein Hamzah

PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalbar akan melebarkan ruas jalan yang ada di Pontianak, yaitu ruas jalan Hasanudin - H Rais A Rahman - Husein Hamzah.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan bahwa pelebaran jalan akan menggunakan APBD Provinsi Kalbar 2019. Ruas jalan tersebut memang tanggungjawab provinsi.

Walaupun pembangunan jalannya menggunakan APBD Provinsi, Midji meminta Pemkot Pontianak untuk membebaskan lahannya.

"Kalau jalan di Sungai Jawi kita akan lebarkan dengan APBD provinsi. Pak Wali saye minta untuk membebaskan lahannya saja dari bangunan yang menghambat," ucap Midji saat diwawancarai.

Baca: VIDEO: Pecinta Alam Sekadau Susuri Sungai Dalam Rangka Hari Sungai Nasional

Baca: UP DATE Hasil Japan Open 2019 - Reli Panjang 52 Pukul di Awal Set Pertama, Jonatan Dikalahkan Kento

Baca: LINK LIVE STREAMING Final Japan Open 2019, Sedang Berlangsung Praveen/Melati, lalu Marcus/Kevin

Ia menegaskan kalau Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono bisa membebaskan enam meter maka pihaknya akan membangun enam meter.

"Kalau die bise bebaskan enam meter saya akan bangun enam meter. Tapi kalau hanya bisa bebaskan empat meter maka saya akan bangunkan empat meter," ujarnya.

Midji memaparkan akses dari gertak satu ke gertak dua tidak ada masalah, gertak dua sampai ke Masjid Alfalah memang disebutnya agak mentok.

"Tapi beliau (Edi Kamtono) akan memindahkan pasar buah masuk kedalam dan terus sampai kesana (arah pal) tinggal satu dua titik, mungkin kita lompati dulu atau kalau die tak mao, kite pastikan pemilik bangunan dan lahan yang tidak mau menyerahkan tidak akan mempunyai akses masuk. Nah mau ngape kalau nda ade akses masuk keruko e, mao nda mao kan die berikan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved