Citizen Reporter
BAN-S/M Akreditasi SMP Negeri 18 Sungai Kakap
Pihak yang terlibat dalam proses akreditasi tersebut diantaranya Tim Assesor yang memiliki kewenangan untuk menilai akreditasi,
Citizen Reporter
Kelompok 59 KKL IAIN Pontianak 2019
KUBU RAYA - Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) telah melakukan akreditasi pada Rabu, (24/07/19) SMP Negeri 18 Sungai Kakap, Dusun Karya Bakti, Desa Jeruju Besar. Akreditasi berlangsung selama dua hari yaitu pada Rabu dan Kamis (24-25/07/19).
Kepala SMP Negeri 18 Sungai KakapRuhaida mengatakan bahwa akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) bukan hanya bertujuan untuk menilai sekolah, namun juga untuk melihat kekurangan yang ada dan harus bisa menjadi motivasi bagi mereka untuk lebih baik lagi dalam meningkatkan kualitas sekolah kedepannya.
Dijelaskan Ruhaida akreditasi ini merupakan pengalaman baru bagi diri dan sekolahnya, selain itu mengingat sekolah yang baru saja berdiri selama tiga tahun ini, Ruhaida merasa sangat terhormat karena sekolah yang ia pimpin telah di akreditasi.
Baca: Kopas dan WVI Gelar Seminar Kabupaten Layak Anak di Sintang
"Kami sangat berterimakasih kepada Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah karena sekolah kami telah di akreditasi dan jika sekolah sudah melalui proses akreditasi berarti sekolah tersebut sudah diakui", tutur Ruhaida.
Pihak yang terlibat dalam proses akreditasi tersebut diantaranya Tim Assesor yang memiliki kewenangan untuk menilai akreditasi, Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Sungai Kakap beserta guru-guru dan pegawai tata usaha, serta seluruh siswa siswi SMP Negeri 18 Sungai Kakap. Ruhaida mengatakan bahwa untuk mencapai akreditasi A memerlukan ratusan point yang harus dipenuhi.
Pada Rabu, (24/07/19) Tim Assesor melakukan pengecekan seluruh peralatan yang berkaitan dengan sarana dan prasarana, dan pada keesokan harinya Kamis, (25/07/19) Tim Assesor melakukan pengecekan terhadap proses kegiatan belajar mengajar yang telah dijalanlan oleh SMP Negeri 18 Sungai Kakap.
Dalam proses akreditasi, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) memiliki syarat dan standar dalam penilaian yaitu standar isi, proses kelulusan, tenaga didik, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian. Delapan syarat dan standar tersebut harus dapat terpenuhi dalam proses akreditasi, apabila semua syarat dan standar penilaian terpenuhi maka akreditasi akan berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang baik dan jika tidak memenuhi syarat dan standar yang ada maka sekolah akan mendapatkan hasil TT (Tidak Terakreditasi) dan perlu perbaikan lagi untuk kedepannya.
Ruhaida berharap proses akreditasi ini bisa mendapatkan hasil terbaik dan bisa menjadikan bahan evaluasi untuk mereka agar bisa meningkatkan kualitas sekolah kearah yang lebih baik lagi kedepannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ban-sm-bersama.jpg)