Kunker ke Pontianak, Menlu Retno ajak Lakukan Pencegahan Tindakan Kejahatan Kawin Kontrak

Retno mengatakan kordinasi ini sangat penting untuk menyelesaikan masalah TPPO yang belakangan ini sering terjadi.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MARPINA SINDIKA WULANDARI
Foto bersama Menteri Luar Negeri RI, Retno Lestari Priansari (baju putih) saat berkunjung ke Polda Kalbar, Kamis (25/7/2019). 

Kunker ke Pontianak, Menlu Retno ajak Lakukan Pencegahan Tindakan Kejahatan Kawin Kontrak

PONTIANAK - Menteri Luar Negeri RI, Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan tujuan kedatangannya ke Pontianak dalam rangka melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah provinsi Kalbar terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kedatangannya disambut oleh Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, di Polda Kalbar, Kamis (5/7/2019).

Baca: Terkait Cabor Atletik, Ibrahim Harapkan Sarana Latihan Representatif

Baca: Suhardi: KLA untuk Menciptakan Pembangunan yang Peduli Hak Anak

Retno mengatakan kordinasi ini sangat penting untuk menyelesaikan masalah TPPO yang belakangan ini sering terjadi.

Tujuan lain kedatangannya ke Pontianak untuk bertemu dengan para korban kawin kontrak atau pengantin pesanan yang diperantai mak comblang. 

Selain itu juga berteku dengan stake holder provinsi Kalbar untuk bersama melakukan pencegahan agar tidak terjadi kasus yang sama kedepannya.

"Hasil tidak akan maksimal tanpa dilakukan pencegahan untuk mencegah munculnya kasus baru," ujar Menlu Retno.

Dalam kesempatan itu, Kementerian Luar Negeri juga mengembalikan tiga warga Kalbar yang menjadi korban TPPO kepada masing-masing keluarga.

Baca: VIDEO: Dalam Rangka HAN, Citimall Ketapang Gelar Kegiatan Pembagian Donasi

Retno menyebut, hingga saat ini, masih ada 18 warga negara Indonesia yang berada di KBRI dan dalam proses pemulangan.

Penyerahan Korban TPPO diserah langsung dari Menlu RI kepada gubernur Kalbar secara resmi untuk dikembalikan kepada pihak keluarga.

Ia mengatakan kasus seperti ini sudah pernah terjadi, dan pada akhir-akhir ini terjadi kembali.

Ia menambahkan bahwa presiden sudah memberikan perintah untuk bergerak dan melakukan pencegahan agar tidak terjadi kasus serupa.

"TPPO adalah sebuah kejahatan dah harus diselesaikan, dalam hal ini juga penting untuk melakukan kerjasama. Kita juga sudah melakukan kerjasama dengan Tiongkok," ujarnya.

Konsen kerjasama juga dilakukan kepada pemerintah Tiongkok dan ia sudah melakukan pertemuan pada hari senin lalu.

"Intinya kita ingin kasus ini dilihat sebagai dugaan kasus TPPO bukan murni isu pernikahan biasa,"tegasnya.

Saat ia menemui para korban TPPO ia menyuruh para korban menceritakan dari awal hingga akhir pengalaman yang mereka alami. Dengan pola ini maka kepolisian akan terbantu untuk mengusir para jaringan.

"Saya meminta bantuan korban untuk menceritakan pengalaman sehingga hal ini tidak terjatuh pada korban lainnya dan juga pentingnya peran pemerintah ," ujarnya.

"Kami melakukan kerjasama dengan kapolda Kalbar dan keterangan dari kapolda mengatakan sudah ada yang ditangkap," tambahnya.

Sebagai perempuan ia merasa miris melihat kasus ini yang rata-rata terjadi pada perempuan.

Selain itu saat ia menemui para korban yang dipulangkan ke Kalbar mereka dikatakan rata-rata masih muda.

"Satu diantaranya masih berusia 14 tahun. Saya harap semuanya untuk mencegah hal ini terjadi agar bersama melakukan pencegahan," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved