Suhardi: KLA untuk Menciptakan Pembangunan yang Peduli Hak Anak
Tentunya agar terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan demi terjaminnya dan terpenuhinya hak-hak anak
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
Suhardi: KLA untuk Menciptakan Pembangunan yang Peduli Hak Anak
SEKADAU - Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau, Suhardi mengatakan sumber daya manusia yang berkualitas tidak dapat hadir secara ilmiah.
Menurutnya bila anak dibiarkan tumbuh dan berkembang tanpa perlindungan, maka mereka akan menjadi beban pembangunan karena akan menjadi generasi yang lemah, tidak produktif dan tidak kreatif, sedangkan jumlah mereka lebih dari sepertiga penduduk indonesia.
"Pemerintah kabupaten memandang perlu adanya kebijakan KLA sebagai langkah awal dalam rangka menciptakan pembangunan yang perduli terhadap hak, kebutuhan dan kepentingan anak karena prinsip kebijakan KLA adalah mendorong kabupaten agar menghormati hak anak," ujar Suhardi.
Baca: VIDEO: Sandang Magister Hukum, Tjhai Chui Mie Raih Predikat Sangat Memuaskan
Baca: Bupati Jarot Komitmen Bentuk Badan Litbang dengan Tipe C di Sintang
Pada kegiatan tersebut narasumber dari Tim Ahli dan Evaluator KLA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
"Kami harapkan melalui kegiatan ini dapat membentuk kabupaten layak anak, yang mempunyai sistem pembangunan yang berbasis anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Tentunya agar terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan demi terjaminnya dan terpenuhinya hak-hak anak," tambah Suhardi.
Ia juga mengatakan kegiatan ini untuk mengetahui capaian Indikator kabupaten layak anak di Sekadau.
"Tujuannya untuk mengevaluasi indikator kabupaten layak anak di Sekadau untuk membentuk kebijakan yang dapat dilaksanakan dalam program dan kegiatan pemerintah yang bermuara pada pemenuhan hak-hak anak untuk menuju kabupaten layak anak," pungkasnya.