BPS Kota Singkawang Siapkan 39 Petugas Sakernas 2019 Data Ketenagakerjaan
Sakernas adalah survei yang diselenggarakan oleh BPS yang dirancang khusus untuk mengumpulkan data yang menggambarkan keadaan umum ketenagakerjaan
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ishak
BPS Kota Singkawang Siapkan 39 Petugas Sakernas 2019 Data Ketenagakerjaan
SINGKAWANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Singkawang menyiapkan 39 petugas lapangan yang dididik dalam Pelatihan Petugas Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) tahun 2019.
Pelatihan petugas Sakernas berlangsung pada Tanggal 22-27 Juli 2019 di Dayang Resort Singkawang.
“39 orang petugas lapangan akan melaksanakan pendataan pada rentang minggu ke empat bulan Juli 2019 sampai dengan 31 Agustus 2019 di seluruh wilayah kota Singkawang dengan jumlah responden 520 rumah tangga,” kata Kepala BPS Singkawang, Firmansyah, Rabu (24/7/2019).
Data Sakernas tahun 2018 lalu keadaan ketenagakerjaan yaitu, pertama tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) tahun 2018 sebesar 61,07 persen dengan angkatan kerja sebanyak 95,504 orang.
Baca: BPS Sekadau Gelar FGD Pembahasan Data Publikasi
Baca: Produksi Keladi Singkawang mencapai 25 Ton Per Hektare
Angka ini menurun sebesar 2,95 poin dibanding TPAK tahun sebelumnya.
Kemudian, kedua, penyerapan tenaga kerja didominasi oleh sektor Jasa kemasyarakatan, sosial dan sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, perburuan dan perikanan sebesar 21,24 persen.
"Dan yang ketiga jumlah pekerja formal sebanyak 62,62 persen, sementara periode tahun sebelumya 56,16 persen," ucapnya.
Sakernas adalah survei yang diselenggarakan oleh BPS yang dirancang khusus untuk mengumpulkan data yang dapat menggambarkan keadaan umum ketenagakerjaan antar periode pencacaahan.
Pada saat petugas mendatangi rumah tangga responden terpilih, akan dikumpulkan keterangan mengenai keadaaan umum setiap anggota rumah tangga di antaranya nama, hubungan dengan kepala rumah tangga, NIK, jenis kelamin, bulan dan tahun lahir serta umur.
Anggota rumah tangga yang berumur 5 tahun ke atas ditanyakan partisipasi sekolah, pendidikan, tempat tinggal 5 tahun yang lalu, disabilitas, kegiatan seminggu yang lalu, pekerjaan, jam kerja utama/tambahan dan pengalaman kerja.
Baca: Dinas Pendidikan Singkawang Pantau Indikator Dukungan Hak Anak
Baca: Firmansyah: Inflasi Singkawang di Bulan Juni 2,29 Persen
"Sedangkan untuk anggota rumah tangga yang berumur 10 tahun ke atas akan ditanyakan juga keterangan status perkawinan," jelasnya.
Ia berpesan agar petugas jeli melakukan probing dengan berbagai pendekatan untuk menggali berbagai pekerjaan tambahan.
“Dari sisi non teknis berkali-kali kami sampaikan bahwa dengan tegas BPS no moral hazard,” tuturnya.
Ia mengingatkan kepada semua petugas bahwa bekerja dengan tulus iklas dan niat untuk ibadah itu sangat penting dan memahami apa yang sedang dikerjakan dan dampaknya bagi bangsa dan negara ini.