Samsat Satukan Persepsi untuk Tingkatkan Layanan pada Masyarakat
Markus Dalon mengatakan, tujuan pertemuan ini untuk menyamakan persepsi antar-stakeholder terkait pelayanan Samsat.
Penulis: Stefanus Akim | Editor: Muhammad Firdaus
Samsat Satukan Persepsi untuk Tingkatkan Layanan pada Masyarakat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) UPT Pontianak Wilayah I Samsat bersama dengan Direktorat Lalu lintas Polda Kalbar dan Jasa Raharja beserta elemen masyarakat mengadakan pertemuan, pada Jumat (19/7/2019).
Pertemuan dilakukan untuk menetapkan standar pelayanan publik.
Kepala UPT Pelayanan Pendapatan Daerah Pontianak Wilayah I BPKPD Kalbar, Markus Dalon mengatakan, tujuan pertemuan ini untuk menyamakan persepsi antar-stakeholder terkait pelayanan Samsat.
“Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanah UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta mendorong percepatan peningkatan pelayanan publik secara khusus pada Samsat Wilayah I Pontianak. Sementara tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menyamakan persepsi antar stakeholder terkait mengenai pelayanan Samsat,” kata Markus Dalon dalam rilis yang dikirim ke Tribunpontianak.co.id.
Baca: Siswa Bangga Bisa Jadi Bagian dari SMAN 11 Pontianak
Ia menyebutkan, selain itu juga untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggara pelayanan publik dengan kebutuhan masyarakat. Serta kondisi lingkungan dan kearifan lokal dalam standar pelayanan Samsat.
Di samping itu adanya kesepakatan bersama dalam standar pelayanan Samsat dan dukungan serta masukan dari para pihak dalam penerapan standar pelayanan. Artinya standar pelayanan yang diberikan Samsat menjadi lebih mudah.
Sementara yang dibahas dan sudah disepakati yaitu standar pelayanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), perpanjangan dan pergantian STNK. Selanjutnya standar pelayanan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) baru dan kendaraan kedua dan seterusnya serta standar pelayanan penerbitan fiskal mutasi kendaraan masuk dan keluar.
Baca: Guru Pembantu di SMAN 11 Pontianak Iklas Tidak Digaji Demi Keberlangsungan Pendidikan Siswa
Diharapkan dengan adanya kesepakatan dalam standar pelayanan Samsat akan memudahkan aparat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya masyarakat yang mendapatkan pelayanan di Samsat akan dilayani dengan mudah dan cepat.
Dengan demikian diharapkan penerimaan pajak kendaraan bermotor setiap tahun dapat mengalami peningkatan sesuai dengan yang diharapkan. Sebab masyarakat sudah merasa terlayani dengan baik khususnya dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Wilayah Samsat I Pontianak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/samsatk.jpg)