Polisi Tangkap Terduga Pengedar Narkoba Saat Terlelap di Rumah Warga

Serta meminta petunjuk dan arahan dari pimpinan untuk melakukan tindaklanjut informasi.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Pengedar narkoba saat diamankan anggota Polsek Menjalin 

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Narkoba Saat Terlelap di Rumah Warga

LANDAK - Anggota Polsek Menjalin, Brigadir Oktavianto berhasil mengungkap peredaran penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah warga yang berada di daerah desa binaannya, Senin (15/72019) siang.

Pengungkapan peredaran penyalahgunaan narkoba tersebut, bermula dari laporan informasi masyarakat pada saat melaksanakan kegiatan rutin petugas bhabinkamtibmas yaitu Door to Door System (DDS).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Brigadir Oktavianto melaporkan dan menyampaikan hasil kegiatan DDSnya tersebut kepada Kapolsek Menjalin. Serta meminta petunjuk dan arahan dari pimpinan untuk melakukan tindaklanjut informasi.

Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi usai menerima laporan dari anggota bhabinkamtibmas langsung memanggilnya ke ruangannya untuk menyusun cara bertindak saat penangkapan seseorang yang diduga pelaku pengedar barang haram tersebut.

Baca: Mgr.  Agustinus Agus: Mau Berbuat Baik Pun Kita Harus Minta Pimpinan Tuhan

Baca: Bupati Minta Masyarakat Kapuas Hulu Doakan Calhaj

Kemudian Kapolsek Menjalin dan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi rumah warga yaitu Seselius yang terletak berdekatan dengan jembatan Pasar Menjalin di Dusun Menjalin Hilir, Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin sekitar pukul 11.45 WIB.

Bhabinkamtibmas dan Kapolsek yang tidak mengenali seseorang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, dan langsung membangunkan pelaku yang sedang tidur nyenyak di atas kasur ruang keluarga.

Didampinggi Kapolsek dengan posisi siaga, yaitu tangan menggengam senpi dan ditemani seorang tetangga sekaligus tokoh maayarakat setempat yakni Paulus.

Bhabinkamtibmas Desa Menjalin, Brigadir Oktavianto menerangka, saat itu kondisi rumah saat itu dalam keadaan sepi. Pemilik rumah tidak berada di rumah, hanya anaknya yang duduk diteras rumah.

"Kemudian kami permisi masuk ke dalam rumah untuk memastikan orang yang diduga pelaku tersebut, ketika masuk ke rumah didapati sedang tidur di ruang keluarga," cerita Okta.

Melihat dan menemukan seseorang anak muda yang sedang tidur, kemudian mencoba membangunkannya. Setelah pelaku bangun, diminta pelaku untuk mengeluarkan seluruh barang-barang yang berada di dalam kocek celana jeans warna biru di sampingnya.

"Saat pelaku mengeluarkan barang di dalam saku celana jeans bagian depan sebelah kanan, terdapat kantong plastik hitam yang membungkus kotak kecil segi empat transparan. Dimana di dalamnya kotak berisikan barang yang diduga delapan paketan narkoba jenis shabu-shabu siap edar," katanya.

Baca: Makan Bersama, Satgas TMMD ke-105 Sintang Tunjukan Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Sedangkan dari saku celana bagian belakang sebelah kanan, ditemukan uang senilai Rp 300 ribu pecahan Rp 100 ribu tiga lembar. Serta satu unit handphone warna hitam yang terletak di atas kasur.

"Saya tidak menyangka anak ini ternyata pelaku pengedar narkoba, yang selama ini saya mengenalnya baik-baik saja dalam bergaul dengan masyarakat, yang memiliki pekerjaan sehari-harinya sebagai tukang penjual ayam potong," ujar Paulus sambil melihat muka pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukannya barang yang diduga narkoba jenis shabu-shabu dari tangan pelaku tersebut, petugas langsung membawa dan mengamankan pelaku ke Polsek Menjalin dan menunggu kedatangan anggota Sat ResNarkoba Polres Landak.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved