Sambas Masuki Usia 388, Mahasiswa Minta Tingkatkan Layanan Pelayanan Publik

Memasuki usia 388 Tahun, dan tepat 20 tahun pemindahan ibukota Sambas dari ibu kota lama yang ada di Singkawang.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pahmi Ardi mahasiswa Politik Negeri Sambas. (istimewa) 

Oleh karenanya, ia ingin itu menjadi koreksi bagi pemerintah daerah agar bisa lebih baik lagi kedepannya.

"Ini tentu perlu di evaluasi. Apalagi dalam UU sudah di jelaskan bahwa pemerintah harus transapran dan akuntabel terutama terhadap pengunaan keuangan," jelasnya.

"Oleh karena dengan umur sambas yang sudah semakin tua. Saya pikir penting untuk membangun birokrasi yang juga lebih maju di Sambas yang tentunya mendorong adanya badan khsusus yang memudahkan untuk meminta infromasi dan data berkaitan dengan informsi dsri pemerintah daerah," kata mantan Ketua BEM Politeknik Negeri Sambas itu.

Pahmi pun meminta, agar segala sesuatu yang berkaitan dengan proses akademik dan pendalaman keilmuan di sektor pelayanan publik agar bisa di mudahkan.

Untuk itu, ia meminta agar rasa saling curiga antar sesama di kurangi agar Kabupaten Sambas bisa jauh lebih maju kedepannya.

"Seminimalnya yang di laporkan dalam akses web pemerintah daerah. Namun juga melampirkan data yang lengkap dari setiap kinerja pemerintah dserah beserta SKPDnya. Sehingga memudahkan para peneliti untuk melakukan penelitian," tutupnya. (One)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved