Mahasiswa IAIN Pontianak Tolak Kenaikan Biaya UKT dan Ajukan Beberapa Tuntutan

Tapi yang melakukan daftar ulang hanya 300 orang. Jadi target 2000 mahasiswa di kampus ini bakal nihil karena benturan UKT

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANGGITA PUTRI
Suasana Aksi simpatik tolak kenaikan biaya UKT yang dilakukan oleh mahasiswa IAIN Pontianak, di Halaman kampus IAIN Pontianak , Senin (15/7/2019). 

Mahasiswa IAIN Pontianak Tolak Kenaikan Biaya UKT dan Ajukan Beberapa Tuntutan

PONTIANAK - Mahasiswa IAIN Pontianak melakukan Aksi Simpatik  menolak kebijakan pemberlakuan kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diberlakukan di kampus IAIN Pontianak, Senin (15/7/2019).

Jamal Saputra, Mahasiswa Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam ikut dalam orasi yang dilakukan oleh para mahasiswa di Halaman Kampus IAIN Pontianak.

Saat diwawancarai ia mengatakan bahwa sebelumnya mahasiswa sudah mengadakan pertemuan dengan pihak birokrat untuk menanyakan kenapa bisa ada kenaikan UKT dan ada jenjang satu sampai empat.

Baca: Ustadz Abdul Somad Cerita Gerhana Bulan di Zaman Nabi Muhammad SAW dan Amalan yang Dianjurkan

Baca: Hasil Laut Tak Tentu, Julianto Bersyukur Dapat Asuransi Nelayan

"Karena pertemuan kemaren dari hasil diskusi kita cuma dapat  penjelasan. Jadi kita menuntut kembali harus ada tindakan konkritnya ," ujarnya kepada awak media.

Adapun UKT baru yang di berlakukan mulai dari UKT 1 sebesar Rp 400 ribu sampai UKT 4 sebesar Rp 3.800 ribu.

"Makanya kita lakukan sindiran dan mengadakan Aksi Simpatik ini. Karena kita turut berduka cita kenapa bisa di naikan," ucapnya. 

Saat ini yang menjadi keberatan dari mahasiswa ini adalah UKT 1 sampai 4 itu belum finish dan biaya juga bisa berubah.  

"Keberatan kita kenapa harus diterapkan  kalau belum fiks atau finis," ucapnya.

Ia mengatakan sebagai perbandingannya        
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Se Indonesia , untuk Pontianak region Kalimantan biaya UKT yang ditetapkan paling tinggi dari seluruh PTKIN Se Indonesia. 

Ia mengatakan bahwa tidak ada transparan misalkan dalam bentuk penerima UKT  . Misalnya berdasarkan penghasilan orangtua. 

Baca: VIDEO: Pelepasan Jemaah Calon Haji Sekadau

Baca: BREAKING NEWS - Kapal Mega 09 Tenggelam di Perairan Ketapang, 9 Orang Dilaporkan Hilang

"Nah yang menjadi keberatan kita , orang tua kita udah kena pajak diluar kampus. Kita di kampus di pajakin lagi  Kenapa tidak dibuatkan NPWP sekalian mahasiswa biar di pajakin semua ," jelasnya.

Hitungan UKT juga tidak ada di sosialisasikan bahkan ia mendengar dari pihak birokrat sebagai pengurus di kampus tidak ada rapat senat mengenai masalah ketetapan UKT . 

"Kenaikan UKT ini sementara  ditetapkan untuk semester baru, dan ada jenjang UKT 1 sampai  4," ungkapnya.

Lanjutnya mengatakan bahwa letak ketidakadilan UKT  tersebut apakah benar berdasarkan pendapatan orang tua . Dari mana hitungannya sehingga bisa dapat jumlah sekian . Sedangkan di PTKIN se-Indonesia ,IAIN Pontianak tertinggi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved